Surabaya (beritajatim.com) – Timses calon legislatif (caleg) DPRD Kota Surabaya diduga melakukan serangan fajar atau praktik politik uang di wilayah kecamatan Bulak, saat masa tenang, Selasa (13/02/2024).
Timses berinisial H dan seorang ketua RW tertangkap basah menyediakan sembako dan amplop berisikan uang sebanyak Rp 40 ribu. Total, ada 260 amplop dengan jumlah uang mencapai Rp.10.400.000,-.
Anggota Panwascam Bulak, Muhammad Lutfi mengatakan penangkapan timses dari salah satu caleg berinisial AR itu berawal dari laporan masyarakat.
Setelah ditelusuri, anggota Panwascam Bulak mendapati timses dari caleg yang maju lewat partai PKS itu sedang memasukan uang ke dalam ratusan amplop.
“Pertama kali kami mendapatkan laporan dugaan politik uang yang yang dilakukan timses salah satu caleg di Dapil III kota Surabaya itu pada pukul 11.47 siang. Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian kami lantas melakukan sidang pleno,” kata Muhammad Lutfi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/02/2024) malam.
Setelah rapat pleno, anggota Panwascam Bulak langsung datang ke lokasi yang diinformasikan masyarakat adanya dugaan pelanggaran politik uang.
Saat tiba di lokasi anggota Panwascam Bulak bersama dengan pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapati ratusan amplop yang sedang diisi uang dan paket sembako yang rencananya akan dibagi.
“Kami bersama pihak kepolisian lantas membuka amplop dan ternyata informasi dari masyarakat itu benar. Ada uang Rp 40ribu yang dimasukan ke dalam amplop,” imbuhnya.
Dari temuan ini, Panwascam Bulak langsung melakukan koordinasi dengan Bawaslu Surabaya dan pihak kepolisian dengan melaporkan pada form jenis A.
Nantinya, permasalahan politik uang yang diduga terjadi pada Pemilu di Surabaya ini akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Muhammad Lutfi menegaskan pihaknya siap untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Kemarin sudah kami hitung amplopnya. Sementara untuk barang bukti amplop masih berada di timses caleg. Sambil menunggu hasil keputusan pleno Panwascam Bulak yang akan diteruskan ke Bawaslu Surabaya. Perkiraannya setelah pemungutan dan penghitungan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bulak selesai,” tutup Muhammad Lutfi. (ang/ted)






