Surabaya (Beritajatim.com) – 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya berpotensi menggelar pemilihan ulang karena ada kesalahan dalam distribusi logistik Pemilu 2024. 3 TPS itu berada di Surabaya Barat. Tepatnya di TPS 02 Manukan Kulon, TPS 06 Balongsari dan TPS 12 Banjarsugihan.
Salah satu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tandes, Anugrah Rahman membenarkan kalau 3 TPS di wilayahnya berpotensi besar untuk menggelar pemungutan suara ulang. Distribusi logistik yang salah disebut adalah surat suara DPRD Kota Dapil II. Padahal, kecamatan Tandes masuk pada Dapil V.
“Iya ada luput. Ada surat suara DPRD Kota Dapil II yang tercampur di kotak suara dan semuanya sudah tercoblos,” kata Anugrah saat dihubungi via telepon, Rabu (14/02/2024) malam.
Ia menjelaskan pihaknya masih melakukan penelusuran kepada FPS lain di Tandes. Nantinya, jika ditemukan peristiwa serupa, tidak menutup kemungkinan jumlah TPS yang melakukan pemungutan suara ulang akan bertambah.
“Kami masih nunggu semuanya terkonfirmasi TPS kecamatan ini karena nanti kita satukan. Ini masih proses penghitungan,” tuturnya.
Setelah memastikan jumlah TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang, Panwascam setempat akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendapat rekomendasi dari Bawaslu Surabaya. Nantinya Panwascam akan mendapatkan surat mandat rekomendasi coblos ulang.
“Ini masih ditelusuri, kami juga harus memenuhi syarat formil dan materiil, supaya bisa menjadikan satu rekomendasi ke PPK dan KPU Kota Surabaya, dan kita teruskan ke Bawaslu Kota Surabaya, untuk diberikan surat mandat rekomendasi coblos ulang atau pemungutan suara ulang,” pungkasnya. (ang/ian)






