Mojokerto (beritajatim.com) – Dari 14 orang komisioner hingga staf Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan, hanya satu orang yang tidak mencabut surat pengunduran diri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto. Yakni Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Sentanan, Riska Widyadhana Zayyaniyah.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati membenarkan, telah terjadi pengunduran diri sebanyak 14 orang di Panwascam Kranggan. “Iya, pengunduran diri terjadi sejak tanggal 26 Januari 2024. Atas pengunduran diri tersebut kami melakukan mekanisme klarifikasi,” ungkapnya, Kamis (1/2/2024).
Masih kata Dian, Bawaslu Kota Mojokerto melayangkan surat klarifikasi kepada 14 orang di Panwascam Kranggan pada, Senin (29/1/2024) lalu. Dia menjelaskan, jika klarifikasi dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto di Jalan Joko Tole Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari pada, Rabu (31/1/2024).
“Dan kami memberikan waktu di tanggal yang sama, sampai pukul 23.59 WIB. Pertimbangannya, karena 13 hari kita sudah melakukan proses pencoblosan jadi butuh waktu yang cepat. Kemudian pada pukul 23.00 WIB, telah diserahkan kembali surat pencabutan atas pengunduran diri tersebut,” katanya.
Dari 14 orang, Dian menjelaskan, sebanyak 13 orang telah diserahkan kembali surat pencabutan atas pengunduran diri. Sebanyak 13 orang tersebut ingin melanjutkan pengawasan sampai dengan proses tahapan Pemilu serentak 2024 selesai, satu PKD tetap menyatakan mengundurkan diri.
“Yakni Pengawas Kelurahan Sentanan tetap menyatakan mengundurkan diri. Maka dengan ini kami menghimbau kepada Pengawas Kecamatan agar segera melakukan proses penggantian, PAW-nya di Kelurahan Sentanan. Poin kedua, terkait adanya hal tersebut agar Pengawas Kecamatan menjalankan proses pengawasan sesuai tupoksinya,” ujarnya.
Baik tugas maupun wewenang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 105-107. Sementara poin ketiga yakni terkait pengelolaan dan kebijakan pengelolaan anggaran, lanjut Dian, adalah kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bawaslu Kota Mojokerto.
“Maka mari bersama-sama seluruh pengawas pemilu di Kota Mojokerto saling bergandengan tangan mensukseskan Pemilu, bersinergi dengan stakeholder untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas, aman, tertib dan damai di Kota Mojokerto. Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, komisioner Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Mojokerto ramai-ramai mengundurkan diri. Ada sebanyak 14 orang yang mengundurkan diri mulai dari anggota Panwascam Kranggan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) hingga Kesekretariatan Panwascam Kranggan non ASN. [tin/kun]






