Mojokerto (beritajatim.com) – Sekitar 400 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto dari total 1.378 CJH yang sudah memiliki surat istitoah kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto. Kurang lebih 100 CJH di antaranya sudah melalukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Muttakin mengatakan, surat Istitoah kesehatan tersebut atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto. “Calon jamaah haji yang sudah mendapatkan rekom istitoah hampir 400 sekian,” ungkapnya, Selasa (23/1/2024).
Tahap pertama pelunasan Bipih kurang lebih sekitar Rp35,5 juta tersebut mulai dibuka tanggal 10 Januari hingga 21 Februari 2024. Pihaknya mengimbau kepada CJH Kabupaten Mojokerto agar tidak panik terkait pengurusan surat istitoah sebagai syarat pelunasan Bipih tersebut.
“Saat ini masih ada sekitar 100 CJH sudah melunasi Bipih. Tentu nanti biaya pelunasan Insya Allah pasti ada tahap dua jika tahap satu belum memenuhi kuota secara nasional. Sehingga masih ada kesempatan untuk CJH untuk mengurus Istitoah dan bisa melunasi,” katanya.
Sebelumnya, pada keberangkatan haji tahun 2024, Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan kuota Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH). Sebanyak 1.378 tamu Allah tersebut terdiri dari CJH reguler ditambah CJH lanjut usia (lansia).
Setelah masuk kuota keberangkatan haji tahun 2024, sebanyak 1.378 CJH Kabupaten Mojokerto kini diwajibkan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Pelunasan Bipih sebesar Rp35,5 juta tersebut mulai dibuka sejak tanggal 10 Januari hingga 12 Februari 2024 mendatang. [tin/but]






