Surabaya (beritajatim.com) – Bermodalkan seragam telkom, residivis pencurian kabel asal Krian, Sidoarjo nekat melakukan aksinya di kampus Unusa, Sabtu (30/12/2023) kemarin. Aksi Dwi Bagus Satrio itu lantas kepergok oleh salah satu petugas keamanan.
Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan bahwa tersangka sudah pernah ditahan sebelumnya karena aksi pencurian kabel di salah satu tempat kebugaran di Wonokromo pada tahun 2014. Walaupun pernah ditahan, Dwi Bagus Satrio tidak kapok. Ia mengulangi kembali aksinya di kampus Unusa Jalan Jemursari.
“Tersangka melakukan aksinya kembali di Ruang SAF kampus Unusa, Jalan Jemursari sebanyak 3 kali,” kata Sholeh, Kamis (18/01/2024).
Sholeh menjelaskan bahwa saat ditangkap pelaku tidak menyamar sebagai pegawai Telkom. Ia menyamar sebagai mahasiswa dengan mengenakan kaos dan celana panjang serta membawa tas hitam. Aksi kejar-kejaran dengan petugas keamanan sempat terjadi. Karena panik, Dwi Bagus Satrio jatuh dan dipukuli oleh orang-orang berada di sekitar lokasi.
“Akses keluar masuknya lewat tangga darurat. Karena sudah spesialis, dia tahu bagian mana dan kabel seperti apa yang akan dicuri,” imbuh Sholeh.
Sementara itu, Dwi Bagus Satrio menjelaskan ia nekat mencuri karena kebutuhan hidup. Aksi mencuri kabel ini tidak memiliki penghasilan tetap. Kadang setelah ia tiba di lokasi tidak ada kabel yang bisa dipotong.
“Ga tentu. Kadang dapat seadanya, kadang ga dapat (kabel). Kalau dapat saya jual di rongsokan kawasan Medaeng,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka Dwi Bagus Satrio dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (ang/ted)






