Malang (beritajatim.com) – Ratusan surat suara ditemukan rusak dalam proses sortir dan pelipatan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Malang.
Hal itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Selasa (9/1/2024). Jumlah surat suara rusak mencapai 707 surat suara rusak didapati sejak hari pertama pelipatan di tanggal 2 hingga 8 Januari 2024 kemarin.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemiluh, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, surat suara tersebut terdiri dari surat suara DPRD Kabupaten Malang maupun DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Hingga 8 Januari 2024, surat suara DPRD Kabupaten Malang (ditemukan) rusak 543 dan surat suara DPRD Prov Jatim rusak 164 lembar,” ujar Mahardika, Selasa (9/1/2024).
Proses sortir maupun pelipatan ditargetkan selasai kurang dari sebulan, yakni rampung sekitar pertengahan Januari 2024 mendatang.
“Target selesai tanggal 20 Januari 2024. Pelipatan dan sortir surat suara ini dilakukan oleh 200 personil yang bekerja secara shift,” ujarnya.
Selanjutnya, surat suara yang rusak akan dilaporkan dan diberikan pengganti dari pihak penyedia.
“Surat suara rusak akan dicatat, dilaporkan dan akan diberi penggantian dari penyedia. Jumlah keseluruhan nanti akan diupdate kembali,” tegasnya.
Surat suara yang telah dilipat dan disortir tersebut, sambung Dika, sapaan akrabnya, akan dibagikan ke 7.761 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Surat suara itu diperkirakan akan dikirim pada Februari 2024.
“Surat suara yang kami terima kan lembaran, itu harus dilipat. Kotak suara yang kami terima kan lembaran, itu juga harus disetting. Proses itu diestimasikan dari Desember sampai Januari dan Februari harus dikirim,” pungkasnya. (yog/ian)






