Gresik (beritajatim.com)– Tahapan persiapan jelang pemungutan suara pemilu 2024 terus dilakukan. Saat ini, KPU Gresik tengah memproses penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik (parpol). Tahap tersebut wajib untuk dipenuhi para peserta Pemilu sebagai syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Apabila parpol tak laporkan LADK maka dapat gugur menjadi di Pemilu.
Sampai sekarang baru 6 parpol di Kabupaten Gresik yang telah melaporkan. Padahal, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 18 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, batas penyampaian LADK parpol yaitu pada tanggal 7 Januari 2024 pukul 23.59 wib.
“Tentunya akan kami tunggu hinga batas akhir yang telah ditentukan. Terlebih, proses laporan cukup mudah melalui website yang telah disediakan tanpa bertatap muka,” ujar Komisioner KPU Dvisi Teknis dan Data Alam Amrullah, Minggu (7/01/2024).
Sistem yang dimaksud yakni Sikadeka, sebuah sistem informasi berbasis web untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye, hingga aktifitas kampanye peserta Pemilu 2024.
“Nantinya seluruh jenis penerimaan dan pengeluaran berupa uang, barang atau jasa dapat terhimpun dalam pembukuan dana kampanye.
“Dari laporan tersebut akan terlihat dana masuk maupun keluar beserta peruntukannya. Sehingga dapat diketahui apakah parpol melalukan pelanggaran dalam hal pendanaan kampanye,” tutur Amrullah.
Seusai regulasi, parpol peserta Pemilu 2024 diwajibkan menyampaikan laporan sumber dana kampanye. Mulai dari jajaran pengurus tingkat pusat, daerah, hingga calon anggota DPD.
Sesuai amanat pasal 118. Jika tidak melaporkan, maka ada sanksi berupa berupa pembatalan sebagai peserta Pemilu pada wilayah yang bersangkutan,” ungkap Amirullah.
Berdasarkan catatan KPU Kabupaten Gresik ada 566 calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung memperebutkan 50 kursi di DPRD Gresik. Mereka berasal dari 18 parpol yang berada di Kota Pudak.
“Ada 9 parpol yang mendelegasikan kadernya dengan kuota penuh. Sedangkan 9 parpol lainnya hanya menugaskan tidak lebih dari 35 caleg,” pungkas Amirullah. [dny/aje]






