Sidoarjo (beritajatim.com) – Bawaslu Sidoarjo masih terus melakukan penyelidikan terkait terkait dugaan balai desa di Kecamatan Tarik dijadikan ajang kampanye Paslon Nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kab. Sidoarjo Moeh Arief mengatakan dari hasil penelusuran dan kordinasi dengan Panwascam Tarik, kejadian di balai desa tersebut memang ada.
“Kejadian di balai desa tersebut, memang benar ada,” katanya Sabtu (6/1/2024).
Massa yang dilibatkan dalam pertemuan itu adalah dari Desa Tarik Kecamatan Tarik. “Dari penelusuran pihak Panwascam Tarik, yang terlibat dalam acara tersebut adalah warga Desa Tarik,” ungkapnya.
Sikap dari Bawaslu pasca penelusuran kasus tersebut, Arief menegaskan berlanjut akan memproses kasus tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
“Soal kejadian itu masih akan kami koordinasikan dan proses mulai hari Senin (8/1/2024) lusa. Mungkin hari Selasa nya kami maraton mulai proses. Hasilnya akan kami sampaikan kepada teman-teman media,” janji Arief.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (4/1/2024) di sebuah balai desa wilayah Kecamatan Tarik, ada kegiatan kampanye makan siang gratis bersama Paslon Nomor 2 Prabowo-Gibran.
Di lokasi, sepertinya ada aparat desa berinisial IA setempat ikut terlibat dalam kegiatan itu bersama salah satu pejabat juru kampanye dari unsur partai politik pengusung paslon yang kini aktif tercatat sebagai unsur pimpinan di DPRD Kab. Sidoarjo.
Massa dilokasi usai mendapatkan bingkisan makan siang, diajak meneriakkan yel-yel paslon dengan menunjukkan tangan posisi simbol dua jari, usai jurkam mengucapkan Prabowo-Gibran, massa menjawab presiden, sampai dua kali teriakan dan jawaban. [isa/beq]






