Mojokerto (beritajatim.com) – Jelang akhir tahun 2023, sebanyak 30 guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto diangkat sekaligus diambil sumpah janjinya. Puluhan guru ini diangkat sebagai fungsional guru melalui pengangkatan pertama.
Puluhan fungsional guru tersebut diambil sumpah janjinya oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkab Mojokerto, Jum’at, (29/12/2023). Turut mendampingi Sekretaris Daerah (Sekdakab) Teguh Gunarko.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional guru tersebut merupakan bagian dari manajemen ASN yang dilaksanakan yang diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya minta kepada seluruh pejabat fungsional guru yang di lantik hari ini untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Kepada guru yang baru dilantik untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Menurutnya, guru-guru yang berkualitas dan berdedikasi adalah aspek berharga guna mewujudkan visi dan misi pembangunan pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Pengangkatan bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga merupakan kultur apresiasi Pemkab Mojokerto.
“Inu sebagau bentuk apresiasi kita atas kontribusi para guru dalam mencerdaskan anak bangsa. Namun diharapkan para guru terus mengembangkan diri dan berinovasi dalam metode pembelajaran sehingga memberikan dampak positif yang lebih besar bagi perkembangan peserta didik,” ujarnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini meminta untuk semua bisa menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, inspiratif dan motivasi pada para siswa untuk berkembang secara optimal. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menegaskan jika dalam proses pengangkatan sebagai fungsional guru ini tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi.
Hal tersebut ia sampaikan pada seluruh peserta, guna menciptakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi. Yakni dengan menolak dengan tegas jika ada pungutan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab. [tin/ted]






