Bojonegoro (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mendata ada sebanyak 1.585 penyandang disabilitas psikososial dan sudah memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang. Mereka diharapkan berpartisipasi aktif di Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilihnya, Rabu (27/12/2023).
“Sebanyak 1.585 warga yang mengalami gangguan fungsi pikir, emosi, maupun perilaku itu akan ikut mencoblos di Pemilu 2024,” ujar Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Data dan Perencanaan, Muchlisin.
Muchlisin memastikan ribuan penyandang disabilitas psikososial itu menggunakan hak pilihnya. Pemilih berkebutuhan khusus itu akan mendapat treatment khusus saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yakni, dengan dibantu oleh pendamping maupun panitia pemilu.
“Pendamping ini nanti dipilih sendiri (oleh penyandang disabilitas tersebut red). Terserah mau memilih siapa, pendamping juga bisa dipilih dari KPPS setempat,” ujarnya.
Terkait cara penyandang disabilitas psikososial mengenali peserta Pemilu 2024 beserta program maupun visi-misinya, Muchlisin mengatakan, ada berbagai cara. Termasuk, kata dia, dengan melakukan sosialisasi kepada komunitas maupun organisasi penaung.
“Yang pasti, kami telah gencar melakukan sosialiasi kepada komunitas atau organisasi penaung mereka (para penyandang disabilitas, red). Agar, dapat mengikuti Pemilu 2024 dengan orientasi yang cukup,” pungkasnya. (Lus/Aje)






