Surabaya (beritajatim.com) – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menjadi kebutuhan pokok masyarakat, terutama masyarakat urban. Meski demikian, masyarakat perlu waspada terhadap kandungan bromat pada AMDK.
Bromat adalah senyawa karsinogenik atau beracun yang dapat terbentuk saat proses disinfeksi AMDK dengan menggunakan ozon. Kandungan bromat yang melebihi ambang batas yang ditetapkan pemerintah dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk kanker.
Pemerintah telah menetapkan batas maksimum kandungan bromat pada AMDK sebesar 0,01 ppm. Namun, kekhawatiran masyarakat terhadap kandungan bromat pada AMDK terus meningkat seiring dengan temuan-temuan di berbagai negara.
Otoritas Makanan & Obat Saudi Arabia (SFDA) telah memperingatkan konsumen untuk tidak mengonsumsi air kemasan merek Amana karena kandungan bromat yang melebihi batas.
Negara bagian Florida, Amerika Serikat, juga menarik 300 ribu botol AMDK Blue Triton karena kandungan bromat yang tinggi.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, meminta BPOM untuk melakukan tes terhadap kandungan bromat pada AMDK secara berkala.
“Di post market mestinya BPOM melakukan sampling menguji yang ada di pasar ke laboratorium apakah itu sesuai standar keamanan, membahayakan konsumen apa enggak,” kata Sudaryatmo.
Sudaryatmo mengatakan, uji laboratorium secara reguler diperlukan untuk memastikan keamanan pangan, termasuk AMDK.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap kandungan bromat pada AMDK. Pilihlah AMDK dari produsen yang terpercaya dan telah memiliki izin edar dari BPOM. [tok/beq]






