Jombang (beritajatim.com) – Pemilu 2024 memberikan tawaran menarik bagi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), yakni honor yang lumayan tinggi dibanding Pemilu 2019. Naiknya mencapai 100 persen atau dua kali lipat.
Padahal Pemilu 2019, honor Ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu/bulan, sedangkan anggotanya sebesar Rp 500 ribu. Kondisi tersebut berbeda untuk Pemilu 2024, honor Ketua KPPS menjadi Rp 1,2 juta/bulan, sedangkan anggota KPPS menjadi Rp 1,1 juta/bulan.
“Jadi kenaikannya dua kali lipat atau 100 persen dibanding Pemilu 2019. Para KPPS ini bertugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ujar Rita Darmawati, Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kamis (7/12/2023).
Rita menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jombang membutuhkan 27.006 petugas KPPS. Mereka akan bertugas di 3.858 TPS yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
KPU Jombang Buka Pendaftaran KPPS Mulai 11 Desember 2023, Butuh 27.006 Orang
Lantas, kapan mulai perekrutan KPPS itu? Rita mengungkapkan, pendaftaran KPPS dimulai pekan depan yaitu 11 hingga 20 Desember 2023. Bagi peserta yang mendaftar harus masuk ke aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).
Selanjutnya, calon KPPS akan memperoleh akun dengan cara login dulu aktivasi dan bisa melampirkan semua persyaratan dan upload di SIAKBA. “KPU Jombang membutuhkan 27.006 petugas KPPS. Silakan yang hendak mendaftar,” ujarnya.
Mantan penyiar radio di Jombang ini menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada ketua PPK dan anggota, sekretaris PPK dan staf PPK se-Kabupaten Jombang. Dirinya berharap jajaran tersebut langsung bergerak di lapangan dalam rangka pembentukan KPPS pemilu 2024. [suf]






