Jombang (beritajatim.com) – Caleg (Calon Legislatif) DPRD Jombang dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Hj Kholilah, melakukan hal aneh ketika masa kampanye. Betapa tidak, alat peraga kampanye (APK) milik calon petahana ini justru terpasang di wilayah Kabupaten Kediri.
Padahal dia merupakan caleg dapil Jombang IV (Perak, Gudo, Ngoro, Bandarkedungmulyo). Sedankan baliho tersebut berada di Dusun Wangkal Desa Mekikis Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Kedua wilayah ini berbatasan. Hanya dipisah oleh jalan.
Sebelah barat jalan masuk Dusun Bra’an Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo, sedangkan barat jalan Dusun Wangkal Desa Mekikis Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Dalam APK tersebut ada foto Kholilah berbalut kerudung.
Kemudian ada logo PKB dengan nomor urut 1. Di bawahnya lagi ada nama Kholilah di urutan pertama dengan tanda paku sebagai simbol mencoblos. Di bawahnya lagi ada tulisan ‘Kompak Satu Suara Pilih Bunda’.
BACA JUGA:
Ambruk, Baliho Bergambar Airlangga Hartarto Timpa Pengguna Jalan di Jombang
Gambar tersebut cukup menyita perhatian pengguna jalan. Karena berada di jalan raya agak menikung yang menghubungkan Bandarkedungmulyo – Kunjang Kabupaten Kediri. Bukan hanya itu, sekitar 1 kilometer lagi terdapat lagi baliho serupa. Lagi-lagi masih berada di wilayah Kabupaten Kediri.
Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto ketika dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut agak kaget. Karena seharusnya, caleg DPRD Jombang memasang APK di wilayah Jombang.
Hanya saja, menurut Dafid, untuk langkah penertiban bukan menjadi wewenang Bawaslu Jombang. “Karena dipasang di wilayah Kabupaten Kediri, itu menjadi wewenang wilayah sana (Kediri),” pungkas Dafid. [suf]






