Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan dana bantuan penyelenggaraan pendidikan Diniyah dan guru swasta (BPPDGS) kepada 537 lembaga penyelenggara pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 537 lembaga penyelenggara pendidikan tersebut terdiri dari 343 Madrasah Diniyah Takmilya Awaliyah dan 194 Madrasah Diniyah Takmilya Wustha.
Pelaksanaan Program BPPDGS ini berdasarkan atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto sebagai upaya untuk meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, memperluas keterjangkauan layanan pendidikan, meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan serta relevansi layanan Pendidikan, mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan.
Dan menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan dasar yang amanah, berkualitas, berkeimanan, taqwa, berbudaya dan berahklak. Penyalur dana BPPDGS tahun 2023 sebesar Rp7.860.000.000 tersebut bersumber dari dana sharing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto sebesar Rp3.930.000.000 untuk enam bulan.
Dan bantuan keuangan (BK) provinsi Jawa Timur sebesar Rp3.930.000.000 untuk enam bulan berikutnya. Penyaluran dana BPPDGS yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kepada MDTA Roudlotun Nasyiin, Kecamatan Kemlagi sebesar Rp35.640.000 dan MDTW Nurul Islam, Kecamatan Pungging sebesar Rp32.700.000.
Penyaluran dana tersebut berlangsung di GOR Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/11/2023). Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto Muttakim, Inspektur Inspektorat Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo, dan Ketua FKDT Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berpesan agar bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bupati juga mengimbau agar seluruh penerima dana bantuan memastikan dana yang terima sesuai dengan yang didapat dan bisa mempertanggungjawabkan secara administrasi.
“Semua harus clear, sesuai dengan angka hitungan masuk rekening penerima. Saya juga minta tolong nanti kalau betul-betul sudah sampai ke lembaga masing-masing bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya,” ungkapnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto juga mewanti-wanti kepada seluruh guru, agar selalu waspada dalam mengahadapi segala perubahan yang dapat memberikan ancaman besar bagi anak-anak. Beberapa kasus seperti bullying, kekerasan seksual terhadap anak, serta intoleransi dan diskriminasi anak menjadi ancaman besar bagi anak yang patut diwaspadai oleh para guru.
“Maka saya minta tolong semuanya waspada, anda sebagai pendidik itu orang tua yang sudah mempercayakan kepada anda semuanya. Anak-anak yang diserahkan ke asrama anda untuk bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik dengan harapan mereka akan tumbuh menjadi dewasa yang baik, yang berakhlak mulia, yang beriman dan bisa mulyo hidupnya lebih baik daripada orang tuanya,” ucapnya.
BACA JUGA:
7 Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit di Trowulan Mojokerto
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono menjelaskan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah pada jenjang Madrasah Diniyah Takmilyah, membantu siswa yang mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan yang disebabkan oleh kondisi ekonomi, geografi, demografi, gender maupun alasan sosial budaya lainnya.
“Serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa, meningkatkan kesejahteraan ustadz atau guru, meningkatkan motivasi mengajar ustadz atau guru, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. [tin/but]
![537 Lembaga Pendidikan di Kabupaten Mojokerto Terima Dana BPPDGS Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat penyaluran dana BPPDGS di GOR Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/11/1-35.jpg)





