Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Jambangan Purworejo Kota Pasuruan mengeluhkan perbaikan longsor Sungai Gembong. Pemicunya, perbaikan itu malah membuat jalan yang biasa dilalui warga jadi rusak.
Tak hanya itu, tepian sungai juga sempat longsor sehingga membahayakan warga sekitar yang melintasi jalan tersebut. Keresahan ini dikeluhkan oleh ketua RW Jambangan II Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
“Saya inginkan pekerjaan ini bisa maksimal, tapi kenapa plengsengannya malah rusak parah. Ini kan bisa membahayakan warga kalau mau lewat,” keluhnya.
Tak hanya itu, Subur juga sempat dibentak ketika dirinya hendak menanyakan kejelasan pekerjaan tersebut. Subur juga menanyakan dalam plakat pengerjaan tidak dituliskan dengan jelas.
BACA JUGA:
Kota Pasuruan Berlakukan Penegakan Hukum ETLE Mulai November
“Saya cuman tanya, malah sama petugas dari provinsi membentak. Karena ini menyangkut nyawa warga,” tambahnya.
Dilain tempat, Ali yang mengaku dirinya sebagainpengawas mengatakan bahwa dirinya hanya melakukan tugas. Lalu saat ditanya terkait kejelasan plakat tersebut dirinya tak mengetahui. “Saya hanya mengerjakan, kalau plakat pekerjaan saya tidak tahu,” jelas Ali.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lusat Studi dan Advokasi, Lujeng Sudarto mengatakan bahwa dalam pengerjaan proyek harus disertai informasi yang jelas. Seperti halnya nama penyedia dan pengawas.
BACA JUGA:
Satpol PP Kota Pasuruan Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Pelabuhan
“Tindakan ini tidak transparan dan mengarah pada penyimpangan, seperti pengurangan volume dan spesifikasi. Ditambah lagi waktu pelaksanaan yang tidak jelas, sehingga kami akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negri Kota Pasuruan,” kata Lujeng.
Diketahui proyek pemeliharaan dan perbaikan tanggul kritis Sungai Gembong ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jatim. Sedangkan dana yang digunakan berasal daei APBD Prov Jatim. [ada/beq]






