Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang mendapat penghargaan dari Provinsi Jawa Timur. Penghargaan diterima oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat upacara hari jadi Provinsi Jawa Timur ke-78 yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (12/10/2023).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan langsung penghargaan tempat terbaik ketiga atas peran aktif Pemerintah Kota Malang dalam hal pelaporan rencana aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Wahyu mengatakan penghargaan yang diraih bentuk apresiasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kota Malang dalam merespon dinamika yang berkembang di masyarakat. Khususnya terkait dengan kepedulian Pemerintah Daerah di bidang Hak Asasi Manusia.
Katanya, respon ini merupakan manifestasi dari sikap mengayomi dan kepedulian yang sudah seharusnya dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan. Wahyu menegaskan, komitmen ini menjadi landasan yang kuat demi melindungi hak asasi manusia setiap warga masyarakat Kota Malang.
“Alhamdulillah, upaya kita dalam merespon setiap perkembangan dan dinamika di masyarakat mendapat apresiasi dari Bu Gubernur khususnya tentang rencana aksi yang dilakukan Pemerintah Kota Malang lewat pelaporan rencana aksi hak asasi manusia,” ujarnWahyu.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Malang Ingin Upaya Sistematis Dalam Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim
“Ini sebagai bentuk manifestasi sikap ayom dan peduli yang wajib dimiliki pemerintah daerah kepada masyarakat. Komitmen ini bisa jadi landasan penting dalam melindungi setiap hak asasi warga,” imbuhnya.
Wahyu pun berharap apresiasi ini bisa terus ditingkatkan. Dia pun optimis tahun depan prestasi Kota Malang akan lebih baik lagi.
“Insyaallah tahun depan tidak terbaik ketiga, tetapi terbaik pertama,” ujar Wahyu. (luc/nap)






