Blitar (beritajatim.com) – Sejak 2017 lalu, bumi Rejokaton Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar telah dikeruk oleh para penambang pasir. Setiap hari 300 hingga 400 kendaraan truk bolak balik mengambil pasir yang berada di sungai lahar Gunung Kelud Dusun Rejokaton.
Pasir hasil penambangan di Dusun Rejokaton ini dijual dengan harga mulai dari 700 ribu hingga 1 juta rupiah per truk, tergantung kualitasnya. Dengan harga tersebut maka sudah jadi barang tentu para penambang pasir akan memperoleh pendapatan puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap harinya.
Namun ditengah berlimpahnya pendapatan itu, para penambang pasir justru enggan mengeluarkan uang untuk perbaikan jalan rusak hingga dana kompensasi kesehatan warga. Hal itu terbukti saat jelang Idul Fitri bulan April 2023 lalu.
Baca Juga: Membludak, 100 Ribu Simpatisan AMIN Penuhi Simpang Balapan, Cak Imin: Arek Malang Jadi Energi
Saat itu warga bersama pihak desa sepakat untuk memperbaiki jalan rusak yang biasa dilalui oleh kendaraan tambang pasir dan truk pasir. Namun betapa terkejutnya warga, saat mengetahui bahwa tidak semua pengusaha tambang pasir mau mengeluarkan uang.
Menurut warga hanya ada beberapa penambang pasir yang mau mengeluarkan uang untuk dana perbaikan jalan rusak. Total dana dari sumbangan tambang pasir itu pun hanya mencapai 24 juta rupiah. Padahal biaya untuk melakukan penyemiran atau perbaikan jalan di Dusun Rejokaton ini mencapai 100 juta rupiah lebih.
“Akhirnya kami punya hutan sekitar 56 juta hingga sekarang juga belum lunas, karena tidak semua penambang mau menyumbang, bahkan warga itu ada tidak curiga awalnya kalau uang dihabiskan desa tapi akhirnya saya kumpulkan semua dan jelas ini lo sumber dananya habisnya ini,” kata Kades Sumberagung, Sugiyono, Minggu (08/10/23).
Apa yang dilakukan oleh para penambang pasir ini memang terkesan arogan. Selain tidak peduli dengan kondisi jalan warga, para penambang pasir itu juga tidak peduli dengan kondisi kesehatan warga.
Baca Juga: Pastikan Yakult Halal dan Tidak Najis, KH Marzuqi Mustamar: Silahkan Diminum
Sudah 11 bulan lamanya warga terdampak pencemaran debu akibat jalan rusak hanya sekali menerima kompensasi dari pihak tambang. Nominalnya pun juga dirasa jauh dari kata pantas dan tidak sebanding keluhan yang dirasakan warga.
Untuk diketahui dana kompensasi pencemaran debu, setiap rumah di Dusun Rejokaton hanya mendapatkan uang senilai Rp. 50.000. Uang tersebut pun dirasa warga tidak sebanding dengan apa yang dirasakan.
Menurut warga sejak datang kemarau, kondisi jalan rusak dan berdebu semakin parah, sehingga banyak warga terserang Ispa. Anak-anak kecil dan lansia di dusun tersebut banyak yang terserang batuk, pilek hingga sesak.
“Setelah kejadian itu desa tidak mengelola akhirnya dibentuk Pokmas, sebenarnya kalau jalan diperbaiki dan warganya diperhatikan sebenarnya kasus ini kan tidak perlu terjadi,” tutupnya.
Baca Juga: Dampak Kebakaran Gunung Lawu, Pemkab Ngawi Didorong Petakan Potensi Banjir Bandang
Menurut warga, para penambang pasir ini memang terbilang acuh terhadap kondisi lingkungan Dusun Rejokaton. Para penambang pasir ini hanya rutin melakukan perbaikan jalan saat awal penambangan dulu yakni tahun 2017.
Namun seiring berjalannya waktu, kondisi jalan yang rusak dibiarkan begitu saja oleh para penambang pasir. Hingga akhirnya warga kesal dan marah sehingga jalan desa tersebut ditutup.
“Lama sekali mas jalan ini diperbaiki. Sebenarnya baik-baik saja hubungan dengan warga tapi kalau protesnya sendiri-sendiri pasti preman-preman tambang juga langsung bertindak, makanya ini sama-sama,” ungkap Agus, warga. (owi/ian)






