Blitar (beritajatim.com) – Pasca adanya imbauan penertiban, sebanyak 12 tugu silat di Kabupaten Blitar dibongkar. Dari 12 tugu silat yang dibongkar tersebut, 5 diantaranya dialih fungsikan.
Jumlah tugu yang dibongkar tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan total tugu perguruan silat yang berdiri di Bumi Penataran. Data dari Kesbangpol, Kabupaten Blitar memiliki 60 tugu silat yang tersebar di 20 kecamatan.
Adapun 12 tugu yang telah dilakukan pembongkaran tersebut berada di kecamatan Wates, Panggungrejo, Nglegok, Gandusari, Selopuro dan Sutojayan. Kegiatan pembongkaran tugu silat ini juga dilakukan secara sukarela dan mengedepankan sisi humanisme.
“Data sementara yang kami terima dari kecamatan, tiga kecamatan sudah membongkar tugu perguruan silat itu di Kecamatan Wates 3, Panggungrejo 3 dan Nglegok 1 tugu. Dan yang dialih-fungsikan ada 5 tugu,” jawab Kepala Kesbangpol Pemkab Blitar, Setiyana, Jumat (06/10/2023).
Selain beberapa wilayah tersebut, pembongkaran tugu silat juga telah dilakukan di Kecamatan Gandusari 1, Nglegok 1, Selopuro 1 dan Sutojayan 2 tugu. Dari jumlah tersebut, ada 5 tugu yang telah dialih fungsikan, menjadi tugu Pancasila, tugu batas desa maupun dicat ulang sehingga simbol atau logo perguruan silat tertentu menjadi hilang.
Baca Juga:
90 Tugu Silat di Kabupaten Tuban 6 Dibongkar dan 4 Alih Fungsi
Pembongkaran tugu silat di Kabupaten Blitar ini terjadi tanpa ada ganti rugi yang diberikan oleh Pemkab Blitar. Forkopimda Kabupaten Blitar pun mengapresiasi sikap sejumlah perguruan silat yang rela membongkar tugu silatnya secara sukarela.
Menurut Kesbangpol Kabupaten Blitar perguruan silat yang ada di Bumi Bung Karno sudah banyak yang sadar akan pentingnya menjaga kondusifitas dan kerukunan antar perguruan silat. Sehingga para perguruan silat yang ada di Blitar dengan suka rela mulai banyak yang melakukan pembongkaran tugu.
“Alhamdulillah itu semua atas dasar keikhlasan dan kesadaran perguruan silat itu sendiri. Demi terjaganya kerukunan dan keamanan. Jadi tidak ada kompensasi atau pembayaran ganti rugi untuk tugu yang dibongkar ya. Mohon dicatat itu,” tegasnya.
Selama 2 bulan pasca adanya imbauan, Kecamatan Wates menjadi wilayah yang paling proaktif. Hal itu terbukti dengan adanya pembongkaran seluruh tugu silat yang ada di kecamatan tersebut. Total 3 tugu yang telah dilakukan pembongkaran dan pemindahan tugu.
Camat Wates, Agus Zaenal menerangkan bahwa warga Wates yang menjadi anggota perguruan silat, telah mempunya komitmen dan konsensus bersama untuk menjaga kerukunan melalui Paguyuban Paseduluran Silat se-Wates. Jadi begitu ada imbauan pembongkaran tugu silat, merekapun sigap melaksanakannya.
“Wilayah kami ini terpisah jarak cukup jauh dari kecamatan lain di Kabupaten Blitar. Jadi kami punya komitmen dan konsensus menjaga persatuan antar anggota perguruan silat. Sejak tahun 2021, kami bentuk Paguyuban Paseduluran silat. Kami sering latihan bersama, tiap acara kami kerjakan bersama. Jadi tidak tersekat oleh nama atau perguruan silat tertentu. Semua rukun menjadi satu,” tutupnya. (owi/ted)






