Magetan (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Magetan Suwarno bersama jajaran Komisi A, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Gedung Literasi di Kelurahan/ Kecamatan Plaosan, Magetan, Senin (2/10/2023).
Hasil sidak didapati bahwa gedung yang seharusnya sudah selesai pada 27 September 2023 itu ternyata masih berprogres. Kini sudah sampai 67 persen. Keterlambatan dari kontrak itu membuat Suwarno tak hanya menyalahkan sepenuhnya pada kontraktor CV Tumpu Harapan, tapi juga pengawas proyek yakni CV Vertikal Tehknik.
“Pengawas ini dibayar mahal atau tinggi. Jika pengawas profesional tidak begini. Tadi kami tanya saja bingung,” kata Suwarno.
Legilator Partai Golkar itu hanya mengharapkan agar jangan sampai kasus keterlambatan proyek pembangunan yang berfokus pada asram Gedung Literasi itu sampai jadi persoalan hukum di kemudian hari.
“Harapannya ya dikerjakan sesuai prosedur ya. Jangan sapai ada persoalan hukum. Karena yang bertanggung jawab bukan hanya kontraktor, termasuk pengawas juga,” katanya.
BACA JUGA:
Pengerjaan Gedung Literasi Magetan Tahap III Rp2,4 M, Minus 36,31 Persen
Dia menyoroti pula terkait nilai kontrak yang turun 20 persen dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS). Menurut dinas seharusnya tidak fleksibel dilaksanakan karena, jika kontraktor ingin untung turun maksimal hanya 14 persen saja.
“Karenanya, nanti akan kami uji. Setelah jadi nanti akan kami uji setelah 50 hari diberi kesempatan oleh Dinas PU untuk menyelesaikan proyek ini. Meski saat ini sudah harus bayar denda,” lanjut Suwarno.
Diketahui, Komisi D DPRD Magetan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pasca sidak ke proyek Gedung Literasi Tahap III di Kelurahan/Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan.
Mulai satuan kerja penyelenggara sampai pelaksana proyek bernilai kontrak Rp2,4 miliar itu diajak duduk bersama di ruang Banmus, gedung parlemen setempat, Rabu (20/9/2023).
Mulai Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Magatan selaku penyelenggara dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), hingga konsultan pengawas yakni CV Vertikal Tehknik dan direktur pelaksana CV Tumpu Harapan.
BACA JUGA:
Proyek Gedung Literasi Magetan Minus, DPRD Panggil DPUPR
Kurang dari satu jam, rapat dengar pendapat (RDP) yang dipkmpin Ketua Komisi D Suyatno dan didampingi anggota Parni Hadi dan Muhyar itu usai. Terungkap, ternyata faktor utama yang membuat proyek Gedung Literasi jadi minus karena nilai kontrak yang selisi 20 persen dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket.
“Betul, penyebab utamanya akibat turunnya nilai penawaran pekerjaan 20 persen itu ya. Akibatnya kontrakror membayar pekerja di bawah standar. Makanya pekerja kerap berganti orang akibat upah kurang dari standar tadi,” kata Suyatno.
Tidak hanya upah pekerja yang rendah, nilai kontrak yang tinggal Rp2,4 itu mempengaruhi ketersediaan material juga. Terutama pada pengadaan baja rangka atap. “Dalam RDP tadi, CV Tumpu Harapan, selaku pelaksana proyek mengaku masih sanggup terus mengerjakan dengan sanksi apa pun. Dengan konsekuensi denda sekalipun,” ungkapnya.
BACA JUGA:
DPRD Magetan Sidak Bangunan Gedung Literasi: Mustahil Selesai 10 Hari
Namun komisi D DPRD Magetan masih meminta Dinas PUPR untuk menghadirkan Direktur Utama CV Tumpu Harapan. Untuk membahas kesanggupan menyelesaikan proyek gedung literasi itu.
“Kami akan tanyakan lebih lanjut kepada direkturnya yang hari ini tidak hadir soal keseriusannya sangup melanjutkan atau tidak. Bila tidak pemenang tender kedua yang melanjutkan,” imbuhnya.
Bila sangup, pihaknya, bakal juga akan melihat kekuatan keuangan CV asal Kulon Progo Yogyakarta itu untuk melanjutkan. Mulai dari jumlah pekerja, material yang disediakan hingga upah para pekerja. “Bila tetap sama saja baiknya putus kontrak dan diteruskan oleh pemenang tender kedua,” pungkasnya. [fiq/suf]






