Mojokerto (beritajatim.com) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Modongan menggelar aksi demo di halaman Kantor Pemerintahan (Pemkab) Mojokerto. Mereka meminta agar pelaksanaan penertiban bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Avour Modongan, Kecamatan Sooko, ditunda.
Puluhan peserta aksi meminta agar pelaksanaan penertiban bangli pada Selasa (3/10/2023) ditunda sebelum adanya audensi antara PKL Modongan dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Massa membawa spanduk dan poster yang bertuliskan, “Impo Suara 2024??, Pakta Integritas Hanya Formalitas dan Emang Boleh Janjinya Sebercanda Itu”.
Ketua PC PMII Mojokerto, Ahmad Nuruddiyan mengatakan, Pakta Integritas yang telah dibuat bersama antara Pemkab Mojokerto dengan PMII serta PKL Modongan telah dikhianati oleh Pemkab Mojokerto sendiri. “Pemkab Mojokerto dipastikan telah mengkianati dan membohongi rakyat serta Mahasiswa,” ucapnya, Senin (2/10/2023).
Masih kata Ahmad, janji Pemkab Mojokerto untuk menyelesaikan masalah PKL Modongan adalah janji belaka. Mahasiswa menganggab bahwa bulan September sebagai Bulan Hitam karena banyak penindasan oleh aparat terhadap rakyat, banyak upaya dari aparat untuk membungkam mahasiswa dan rakyat.
“Sudah banyak tokoh perjuangan pergerakan seperti Munir dan Marsinah yang dihilangkan oleh para aparat. Hal tersebut saat ini seakan-akan kembali diterapkan oleh aparat kepada PKL Modongan,” ujarnya saat orasi di depan pihak kepolisian yang berjaga.
Usai menyampaikan orasinya, massa aksi masuk ke dalam Pemkab Mojokerto untuk melaksanakan audensi dengan pihak Pemkab Mojokerto. Dalam audiensi tersebut dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko.
BACA JUGA:
Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Avour Modongan Mojokerto, Pemilik dan Penyewa Pasrah
Kepala Dina Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal, Inspektorat Kabupaten Mojokerto Poeji Widodo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto Edi Taufiq, Pemerintah Desa Modongan, dan pengacara PKL Modongan.
Sebelumnya, sebanyak 107 warung liar di sepanjang aliran sungai Avour Wringinrejo dan Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto akan dilakukan penertiban. Penghuni bangunan liar (bangli) pasrah jika tempat usahanya akan ditertibkan oleh Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur. [tin/but]
![PMII dan PKL Modongan Demo Pemkab Mojokerto Aksi demo PC PMII dan PKL Modongan di halaman Kantor Pemkab Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231002-WA0001_onPBAF2957-1024x576.jpeg)





