Gresik (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD setempat telah menetapkan perubahan (P-APBD) 2023. Keputusan itu diambil setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang berjenjang. Hasilnya, terjadi pengurangan pada sektor pendapatan maupun belanja.
Melalui P-APBD itu, jumlah pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 3,864 triliun. Demikian halnya dengan belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp 3,943 triliun. Meski demikian, mayoritas fraksi di legislatif memahami situasi tersebut.
“Tetap ada catatan agar menjadi perhatian pemerintah daerah. Terutama mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah dibiayai melalui anggaran P-APBD,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Minggu (1/10/2023).
Ia menambahkan, sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2023 tinggal dalam hitungan bulan. Demikian halnya dengan beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD 2023 murni agar segera dipercepat pelaksanaannya.
“Ini perlu keseriusan pemerintah melalui semua OPD. Juga pengawasan khusus oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk memastikan program berjalan,” imbuhnya.
Fraksi PKB menyoroti sektor pendapatan problem yang cukup serius. Fraksi tersebut memastikan beberapa target pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan mampu memenuhi target hingga akhir tahun anggaran. Misalnya Pajak BPHTB, PBB dan retribusi PBG.
“Skenario penyelamatan APBD harus sudah dipersiapkan sejak dini dengan melakukan langkah konkret pembenahan Tim Pendapatan Pemerintah Daerah agar bekerja optimal dan terukur,” ungkap Syahrul Munir.
Hal senada dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik Lutfi Dhawam. Menurutnya, setiap perubahan anggaran perlu disertai alasan yang jelas dan terukur. Apalagi dengan kondisi APBD yang sedang turun. Harus diprioritaskan pada belanja yang mendesak dan terkait hajat orang banyak.
“Prioritas anggaran yang dialokasikan terhadap pembangunan infrastuktur masih belum tapat sasaran. Lantaran dinilai lebih fokus kepada menaikkan jalan, bukan kepada antisipasi terhadap luapan air ketika musim hujan,” paparnya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengapresiasi catatan yang disampaikan kalangan legislatif. Pihaknya akan terus berupaya mengawal pencapaian target yang telah direncanakan. “Kami mohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak yang terkait,” katanya.
BACA JUGA:
Tampil Ngotot, Gresik United Kalah Tipis 0-1 dari Persela
Salah satu upaya dalam peningkatan penerimaan pendapatan daerah lanjut dia, pemerintah akan melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum. Khususnya dalam proses pemungutan pendapatan daerah melalui pengiriman surat tagihan dan penagihan kewajiban pajak kepada wajib pajak.
“Mulai dari yang jatuh tempo, terlambat, atau terhutang pembayarannya,” ungkap Alumnus Fakultas Ekonomi Unair itu. [dny/but]






