Ponorogo (beritajatim.com) – Viralnya permintaan sumbangan sampai ratusan juta, membuat Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Ponorogo Mulyani angkat bicara. Sumbangan sukarela itu untuk menutupi kekurangan dari kebutuhan anggaran sekolah untuk tahun ajaran 2023-2024.
Sehingga Mulyani selaku ketua pun langsung melakukan rapat komite. Dalam rapat untuk rencana anggaran sekolah tahun 2023-2024 itu, pihak sekolah memberikan usulan. Yakni pengadaan alat musik, peremajaan mobil, dan menambah sarana komputer.
“Usulan dari sekolah itu kita lakukan kajian, dan berdiskusi dengan sekolah. Kita bersepakat untuk mengajukan penggalangan dana sumbangan masyarakat,” kata Mulyani, Jumat (29/09/2023).
Baca Juga: Yakult Indonesia Bantah Produknya Gunakan Bahan Karmin, Senior Director MCC: Kami Produk Halal
Rapat komite dengan orangtua kelas VII pun digelar dan dilakukan musyawarah dengan mereka. Dalam rapat itu, komite pun menyiapkan draf rancangan kasar untuk penggalangan dana itu. Sumbangan itu pilihan nominalnya ada 3 macam. Komite bersama pihak sekolah dan para orangtua atau wali murid melakukan musyawarah.
“Dari musyawarah itu, keputusannya disepakati adanya pembiayaan sebesar Rp 1,6 juta per siswa,” katanya.
Dana sumbangan sukarela yang telah disepakati itu dibayarkan maksimal selama 1 tahun. Dalam berita acara kesepakatan itu pun juga ada klausul kalau penghargaan dana ini secara sukarela tidak akan memaksa. Pun bagi wali murid yang kurang mampu tidak diwajibkan harus membayar sesuai nominal yang telah disepakati tersebut.
Baca Juga: Sudah Disiapi Mobil, Anies-Muhaimin Pilih Naik Vespa Membelah Jalan Raya Jombang
“Untuk yang tidak mampu tidak dipaksa, dan membayar sesuai dengan kemampuannya. Ada yang membayar hanya 25 persennya atau 75 persen, bahkan bisa juga sampai gratis jika orang tua itu benar-benar tidak mampu,” katanya.
Mulyani menggarisbawahi bahwa penggalangan sumbangan sukarela dari wali muri kelas VII itu, dalam rangka untuk meningkatkan layanan yang bermutu. Dan menurutnya tidak ada paksaan. Fungsi dari komite sekolah ini, juga untuk menjebatani aspirasi dari wali murid dan pihak sekolah. Mulyani menolak ada anggapan masyarakat yang menilai komite hanya stempel dari sekolah saja.
“Justru kita yang menjebatani antara aspirasi masyarakat maupun aspirasi dari guru atau pihak sekolah, ” pungkasnya. (end/ian)






