Gresik (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, sampai saat ini belum menjatuhkan sanksi terhadap kepala sekolah (Kasek) yang siswinya ditusuk matanya menggunakan tusuk pentol.
Kadispendik Gresik S. Haryanto menuturkan, meski dinilai lalai dalam melakukan pengawasan. Pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena masih memastikan dari tim dokter yang memeriksa.
“Kami sudah mendatangi ke sekolah bersama Kasatreskrim Polres Gresik, untuk memastikan kegiatan proses belajar-mengajar di berjalan normal,” ujarnya, Senin (18/9/2023).
Ia menambahkan, sebelum ke lokasi kejadian. Pihak sekolah, keluarga korban, serta Unit Reskrim dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah melakukan pertemuan untuk bersepakat tetap mengusut kasus yang menimpa siswi SD yang berinisial SAH (8) yang mengalami gangguan pengelihatan mata sebelah kanan.
“Proses belajar mengajar tetap berjalan meski sejumlah anggota polisi meminta keterangan ke pihak sekolah,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Kasus Penusukan Mata Siswi SD di Gresik Naik ke Penyidikan
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyatakan terkait dengan kasus ini pihaknya telah membentuk tim dengan beranggotakan 35 orang.
“Karena kasus ini menjadi atensi publik kami segera membentuk tim khusus yang terdiri dari kepolisian, Dispendik Gresik, tim kesehatan dan unsur lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Siswi SD di Gresik Buta Permanen, Kepala Sekolah Tak Mau Komentar
Nantinya tim yang dibentuk itu lanjut dia, untuk mempercepat kasus ini agar segera tuntas dan tidak bias.
“Kami mohon waktu, kasus ini segera diungkapkan karena masih segera menunggu hasil penyelidikan dari labfor Polda Jatim setelah menyita barang bukti kamera CCTV,” tandasnya. [dny/beq]






