Surabaya (beritajatim.com) – Pertandingan cabang olahraga (cabor) tinju di Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) VIII disetop. Keputusan ini diambil setelah terjadi insiden meninggalnya petinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto (15).
“Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya,” ujar Ketua KONI Jatim, M Nabil.
Keputusan untuk menyetop pertandingan tinju tersebut diambil setelah KONI Jatim berkoordinasi dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Melalui pesan yang disampaikan orang nomor satu di Jatim itu, pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 diminta untuk dihentikan.
Nabil pun menyampaikan duka mendalam atas kematian atlet muda Bondowoso tersebut. “Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan,” ucap Nabil.
Selanjutnya, Nabil mengungkapkan, berdasarkan konfirmasi yang diterima dari delegasi teknik (technical delegation) pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dipenuhi. “Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” ujar Nabil.
BACA JUGA:
Petinju Bondowoso yang Meninggal di Atas Ring Itu Dikenal Berbakat dan Saleh
Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menambahkan, dari keterangan yang sudah dikumpulkan dari sejumlah pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, pertandingan berjalan sudah sesuai ketentuan.
“Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertandingan, dukungan medis juga siap. Penanganannya langsung, ada tenaga medis di sana, setelah itu diantarkan ke rumah sakit, dan sesampainya di sana, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak rumah sakit,” papar Mustofa.
“Artinya, pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan,” tambah Mustofa.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PB Porprov bersama sejumlah pengurus KONI Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso. Takziah dipimpin langsung Ketua PB Porprov Jatim VIII/2023, Ali Affandi.
Terkait kronologis kejadian, Nabil mengungkapkan, atlet tersebut tiba-tiba pingsan saat menjalani pertandingan melawan Kabupaten Blitar di babak delapan besar.
BACA JUGA:
Tanding Porprov Jatim di Jombang, Nyawa Petinju asal Bondowoso Melayang
Saat pertandingan yang cukup ketat di ronde pertama dan kedua, Farhat sebenarnya unggul dari segi nilai. Namun, di ronde ketiga Farhat tiba-tiba pingsan.
Dari itu, kemudian, tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat dengan memberikan bantuan pernapasan bantuan dari tabung oksigen yang sudah disiapkan panitia. Tapi karena kondisinya tak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang.
Tim dokter RS Jombang pun melakukan CT Scan. Hasilnya, ditemukan pendarahan di otak sang petinju.
Dari situ, atlet tersebut dirawat di ruang ICU namun sampai pukul 02.30 WIB, kesadaran sang petinju belum juga pulih. Setelah ditunggu dua jam, akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia.
“Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek. Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik,” jelas Nabil. [way/beq]






