Jember (beritajatim.com) – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti membantah tudingan soal jeleknya kualitas pelayanan lembaga tersebut di hadapan mahasiswa dan dosen yang memadati gedung Auditorium Gedung A Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam acara orasi ilmiah pada gelaran wisuda periode II Tahun Ajaran 2023/2024, Sabtu (9//9/2023).
“Selama ini BPJS dikatakan jelek atau memiliki kualitas yang tidak lebih baik daripada layanan kesehatan umum. Faktanya BPJS adalah peraih Terbaik untuk Good Practice Award se-Asia Pasifik,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia ini, sebagaimana dilansir Humas Unej.
Ali mengatakan, BPJS Kesehatan kini beda dengan yang lalu. “Kinerja kami mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Terakhir BPJS Kesehatan mendapatkan penghargaan dari International Social Security Association (ISSA) yang berpusat di Swiss sebagai pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbaik se-Asia Pasifik 2022,” jelasnya.
Menurut Ali, penghargaan ini menjadi bukti BPJS Kesehatan sudah bertransformasi menjadi pelaksana jaminan kesehatan nasional yang unggul. “Bahkan menjadi contoh bagi banyak negara lain di dunia,” katanya.
Ali mengatakan, salah satu fungsi BPJS Kesehatan adalah memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tanpa ada kesulitan keuangan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Program jaminan sosial ini merupakan bentuk kerja sama masyarakat Indonesia yang dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat,” katanya. Dalam kesempatan itu, Ali membagikan buku Sistem Jaminan Kesehatan kepada peserta.
Jumlah peserta BPJS mencapai 262.865.343 orang. Maka lingkup urusan BPJS Kesehatan sangat besar meliputi banyak bidang. “Sebagai gambaran saja, dalam sehari ada 1,4 juta data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan,” kata Ali.
BPJS Kesehatan berusaha memberikan akses layanan kesehatan tanpa kesulitan keuangan bagi seluruh warga negara. Ali mengakui, awalnya memang banyak kendala dalam mewujudkan target tersebut. Namun dengan berbagai kebijakan dan program yang dijalankan sejak 2021. “Setapak demi setapak layanan BPJS Kesehatan kini telah meliputi 27 provinsi serta 383 kota dan kabupaten dengan 3 ribu lebih fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta yang terlibat,” katanya.
BPJS Kesehatan kini tidak punya utang ke fasilitas kesehatan. “Justru saat ini makin banyak fasilitas kesehatan yang antre ingin bekerja sama dengan kami. Tentu saja fakta ini sangat membanggakan. Bahkan menjadi succes story hingga dibahas di Oxford University dan Harvard University,” kata Ali.
“Jika negara sekelas Jerman harus menunggu 127 tahun untuk mewujudkan jaminan kesehatan secara nasional, sementara Korea Selatan butuh 12 tahun, alhamdulillah Indonesia hanya butuh 10 tahun saja. Target kami pada 2024 nanti 98 persen warga Indonesia sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan,” kata Ali.
BPJS Kesehatan saat ini memiliki jurnal ilmiah sendiri yang terbuka bagi karya dari peneliti luar, terutama yang terkait dengan BPJS Kesehatan. Ali mempersilhkan mahasiswa dan peneliti Universitas Jember bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bentuk kerja sama yang sudah terjalin di antaranya kajian-kajian hukum dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember.
Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menyambut baik tawaran itu. Menurutnya Unej sangat berkepentingan dengan BPJS Kesehatan karena memiliki fasilitas kesehatan yang melayani publik internal sekaligus eksternal.
“Apalagi dalam waktu dekat Universitas Jember akan membangun Rumah Sakit Pendidikan. Tentu saja kerja sama dengan BPJS menjadi keharusan, selain bakal menjadi wahana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Iwan. Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka juga memudahkan mobilitas mahasiswa dan dosen mencari tambahan ketrampilan dan pengalaman di dunia kerja.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jember Ulfa Elfiah gembira mahasiswa menyerap banyak sekali ilmu dari orasi ilmiah itu. “Nantinya pelayanan yang akan dilakukan sangat erat berkaitan dengan jaminan kesehatan nasional,” katanya. [wir]






