Bandung (beritajatim.com) – Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) membawa dampak positif, namun juga menimbulkan sejumlah isu yang perlu diatasi. Isu tersebut meliputi potensi kesalahan analisis yang bisa menghasilkan informasi yang keliru, masalah perlindungan hak cipta, serta implikasi terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan penelitian mendalam untuk mengatur pemanfaatan teknologi AI agar bisa dioptimalkan.
“Dalam hal ini, kami melakukan pemantauan terhadap perkembangan penggunaan AI. Kami melihatnya secara positif, seiring dengan perkembangan teknologi. Namun, kami juga harus mempertimbangkan sisi-sisi negatif yang mungkin muncul,” ujar Nezar Patria pada Indonesia Digital Conference Artificial Intelligence untuk Transformasi Industri Tantangan Etik, Inovasi, Produktivitas, dan Daya Saing di Berbagai Sektor, di Bandung pada Selasa (22/08/2023).
Baca Juga: Kejurnas Muaythai PON 2024, LaNyalla Dorong Sportivitas
Nezar Patria menjelaskan bahwa kajian ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga dan mitra di berbagai sektor. Termasuk pelaku industri digital dan pakar teknologi, sosial, dan budaya. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi risiko-risiko negatif dari pemanfaatan AI melalui regulasi yang tepat.
“Terutama di dalam ekosistem ekonomi digital dan industri berbasis digital. Kami berupaya menciptakan regulasi yang dapat meminimalkan dampak-dampak negatif atau merusak dari AI,” jelasnya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa regulasi yang dibuat tidak bertujuan menghambat inovasi. Namun, merupakan langkah preventif untuk menghadapi risiko-risiko yang mungkin timbul. Pemerintah bahkan telah berdiskusi dengan UNESCO mengenai penggunaan AI, terutama dalam aspek etika.
Baca Juga: Sekjen PDIP Soal Budiman Sudjatmiko: Elektabilitas Ganjar Justru Rebound
“Penggunaan teknologi AI tidak dapat dihentikan. Seluruh dunia memiliki keprihatinan yang sama dan pandangan yang berbeda terkait AI. Tapi yang jelas, kita tidak bisa bergerak mundur. Kita menggunakan teknologi ini karena memiliki manfaatnya,” tambahnya.
Nezar Patria juga mengimbau industri media untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan AI. Teknologi kecerdasan buatan dapat menyebabkan informasi yang keliru jika data yang diberikan tidak akurat atau tidak dipersiapkan dengan baik.
“Penggunaan AI juga berpotensi melanggar hak cipta. Banyak data, seperti tulisan, gambar, dan suara, yang diambil oleh generative AI untuk menciptakan sesuatu yang baru. Di sini terdapat pelanggaran terhadap karya asli yang diambil oleh AI. Ini adalah salah satu dampak negatif yang harus kita antisipasi ke depan,” paparnya.
Baca Juga: DJPb Jatim Laporkan Realisasi APBN Regional, Kinerja Pendapatan Negara Alami Kontraksi
Indonesia Digital Conference (IDC) 2023 yang digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menjadi wadah untuk berbagi informasi dan strategi dalam beradaptasi dengan era digital. Acara ini juga bertujuan untuk melawan misinformasi serta memperkuat peran media dalam mendorong perubahan positif. Hadir dalam acara ini adalah Ketua AMSI, Wenseslaus Manggut, Mission Director USAID Jeffrey P. Cohen, serta Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi. [red/ian]






