Mojokerto (beritajatim.com) – Pria Mojokerto yang tega melukai mantan istrinya akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polres Jetis pada Jumat (11/8/2023). Pelaku bernama Slamet, warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis ini melukai istrinya, Patniwati (39), menggunakan cutter akibat permintaan rujuknya ditolak.
Korban, Patniwati (39) yang berprofesi sebagai penjual teh mengalami luka sayatan di leher depan. Korban dirujuk ke RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg usai menjalani perawatan di Puskesmas Jetis.
Kanit Reskrim Polsek Jetis, Iptu Muslimin mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Awalnya, korban diajak bertemu oleh pelaku di sebuah warung kosong di Jalan Raya Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
“Memang benar tadi pagi jam 07.30 WIB, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Slamet terhadap mantan istrinya. Tadi itu memang antara pelaku dan korban bertemu di warung kosong, si pelaku minta rujuk kembali namun korban masih keberatan. Memberikan penjelasan, biarkan saya sendiri dulu,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Diduga Tolak Rujuk, Wanita di Mojokerto Dilukai Mantan Suami
Mendengar alasan korban meminta waktu untuk sendiri dulu, lanjut Muslimin, pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan. Pelaku pisah ranjang dengan korban sejak dua bulan lalu dan saat ini sedang proses perceraian.
“Menurut keterangan korban, dia sudah dua bulan pisah ranjang dengan suaminya, mereka proses cerai. Istrinya keberatan (rujuk dengan pelaku) dan meminta sendiri dulu. Pelaku tak terima sehingga terjadi penganiayaan. Korban saat ini dirawat di RSUD RA Basoeni, untuk pelaku sudah diamankan,” katanya.
BACA JUGA:
Update Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
Sebelumnya, seorang perempuan warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mengalami luka gorok pada bagian leher. Diduga luka tersebut disebabkan oleh mantan suaminya yang minta rujuk namun ditolak oleh korban.
Korban diketahui atas nama Patniwati (39). Korban dirujuk ke RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto setelah menjalani perawatan di Puskesmas Jetis. Saat ini, korban menjalani perawatan di IGD dan Ponek rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. [tin/beq]






