Surabaya (beritajatim.com) – Kelompok Buruh kembali mendemo Gubernur Khofifah untuk menuntut kenaikan upah hingga 15 persen, Rabu (9/8/2023) di depan gedung Negara Grahadi. 600 orang buruh melakukan long march dari jalan Darmo sebelum melakukan orasi di depan Gedung Negara Grahadi.
Nurudin Hidayat Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim, dalam aksi kali ini buruh membawa sejumlah tuntutan. Salah satunya, kenaikan upah sebesar 15 persen jelang 2024.
“Di Jatim sendiri kelompok buruh yang melakukan unjuk rasa sekitar 600 orang. Yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto,” ujar Nurudin.
Selain kenaikan upah, Nurudin berharap agar Pemprov Jatim juga mengatrol kenaikan upah di luar ring 1 supaya tidak terjadi perbedaan upah seperti tahun lalu. Kelompok buruh juga mengaku tidak mengalami kenaikan upah secara signifikan.
“Paska-pandemi kemarin pertumbuhan ekonomi merangkak, dua tahun kita tidak naik signifikan. Jadi hal yang wajar kalau buruh menuntut kenaikan upah 15 persen,” katanya.
BACA JUGA:
Ratusan Buruh Geruduk Grahadi, Pusat Kota Surabaya Macet
Buruh juga meminta pemerintah mencabut UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Menurut Nurudin, kalau UU Cipater tersebut tidak dicabut, maka kenaikan upah sebesar 15 persen tidak akan terwujud.
“Dari awal kita mencabut UU ini (Ciptaker), kita ingin kembalikan formula kenaikan upah itu sebagaimana UU No. 13 Tahun 2003. Yaitu survei pasar, survei kebutuhan riil buruh berapa sih, bukan ditentukan rumus, kalau rumus dan parameternya nasional tiap daerah ini berbeda-beda,” tuturnya.
Buruh juga meminta pencabutan UU Omnibus Law Kesehatan dan meminta agar pemerintah mewujudkan reforma agraria dan ketahanan pangan.
BACA JUGA:
Buruh Pabrik Rokok Malang Raya Bicara tentang Pilpres 2024
Kemudian, tuntutan selanjutnya adalah pencabutan UU (Omnibus Law) Kesehatan. Menurut Nurudin UU ini berpotensi adanya urun biaya dari peserta yang membutuhkan layanan kesehatan. Buruh juga menuntut pencabutan Presidential Threshold sebesar 20 persen menjadi 0 persen. Menurut Nurudin supaya partai-partai kecil seperti Partai Buruh mempunyai hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan Presidennya sendiri.
Dalam aksi demo ini, petugas kepolisian mengerahkan 360 personel gabungan. Aksi buruh juga telah selesai pada pukul 17.00 WIB. Arus lalu lintas yang semula macet sekarang berangsur lancar. [ang/beq]






