Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 49 pendekar dari salah satu perguruan silat yang diamankan oleh petugas Kepolisian Polres Tuban mendapatkan surat tilang dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) usai terlibat konvoi atau arak – arakan di jalan wilayah Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, para pendekar tersebut diamankan beserta kendaraan motor yang digunakan saat konvoi karena melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, pada hari kamis 27 Juli 2023 Pukul 14.00 WIB melaksanakan kegiatan patroli Kamtibmas dan didapati kelompok pemuda yang terafiliasi dari pencak silat dengan membawa minuman keras yaitu Toak yang berencana akan melakukan konvoi ke Polres Tuban.
“Mereka berencana datang ke Polres Tuban terkait ajakan provokasi berita viral di media sosial,” ucap AKP Kadek Aditya Yasa Putra.
Kadek sapaannya juga menyampaikan, sebelumnya petugas Kepolisian sudah membuntuti mereka dari awal, pada saat berjalan konvoi yang mengarah ke rumah kosong yang berada di Kecamatan Plumpang dengan maksud menunggu massa lebih banyak.
“Sebelum ke rumah kosong itu, mereka sudah konvoi, jadi di rumah kosong mereka hanya minum – minum,” terang Kadek.
Baca Juga: Kapolres Tuban Tegaskan Aksi Konvoi Bukan Dampak Penertiban Tugu Silat
Pria asli Bali tersebut juga menjelaskan bahwa saat diamankan oleh petugas Kepolisian, sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 40 orang sedang berkumpul di rumah kosong yang diduga sebagai basecamp dan didapati membawa senjata tajam berupa samurai.
“Lalu kelompok pemuda yang berjumlah 40 orang selanjutnya dimintai keterangan di satreskrim Polres Tuban,” tambahnya.
Lanjut, adapun sebanyak 18 unit kendaraan motor diamankan oleh Satlantas Polres Tuban yang akan digunakan untuk konvoi dari basecamp menuju Polres Tuban.
“Kami melakukan penindakan tilang kepada pemilik kendaraan sepeda motor yang melanggar aturan teknis kendaraan layak jalan,” tegas Kadek.
[berita-terkait number=”3″ tag=”tuban”]
Menurutnya, jika dilaksanakan tilang di rumah kosong tersebut secara langsung tidak efisien, sebab jumlah anggota Kepolisian yang sangat minim dan pemuda tersebut diamankan oleh Satreskrim. Sehingga, dilakukan penilangan di Mapolres setempat.
“Untuk efisiensi waktu dan jumlah sangat banyak, barang buktikan kita bawa ke Polres,” pungkasnya. [ayu/ted]






