Kediri (beritajatim.com) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri memperketat keamanan pangan di Pasar Pahing. Pemkot menggandeng Balai Besar POM di Surabaya.
Bersama Balai Besar POM Surabaya, Pemkot Kediri menggelar Penyuluhan Pedagang Pasar dan Kampanye kepada Komunitas Pasar di Pasar Pahing.
Kegiatan ini turut dihadiri tiga puluh pedagang dengan tujuan memberikan edukasi kepada pedagang agar menjamin bahan pangan yang dijual aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 472/ Menkes/ Per/ V/ 1996 tentang Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan disebutkan empat bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan antara lain: boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil.
Kegiatan dibagi menjadi dua sesi, pada sesi pertama dilakukan kampanye kepada pengunjung pasar. Petugas mengajak para konsumen untuk melakukan uji cepat pada makanan yang dibawanya dengan menggunakan peralatan laboratorium yang telah disediakan.
Adapun beberapa sampel makanan yang diuji antara lain: tahu, ikan asin, teri nasi, cumi asin, kerupuk, pentol bakso, serta makanan berwarna terang. Hasilnya sebagian besar makanan yang dibawa konsumen dinyatakan aman dari kandungan zat berbahaya.
Baca Juga : Pemkot Kediri Beri Wawasan Kebangsaan Paguyuban Silat
Pada sesi kedua dilakukan penyuluhan kepada pedagang pasar dengan diberi materi terkait pengelolaan pasar sehat oleh Disperdagin Kota Kediri, pengelolaan higine dan sanitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri, serta terkait keamanan pangan oleh Balai Besar POM.
Dengan diadakannya penyuluhan ini Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri berharap agar semua pasar di Kota Kediri dapat menerapkan program pasar sehat agar para konsumen baik yang berasal dari dalam maupun luar kota merasa aman berbelanja di pasar-pasar di Kota Kediri.
“Outcome-nya pedagang bisa lebih berhati-hati untuk tidak sama sekali menggunakan bahan yang dilarang oleh BPOM,” tegasnya. Dirinya juga berpesan kepada pedagang dan konsumen bahwa keamanan pangan merupakan tanggungjawab bersama, tanggung jawab produsen, konsumen, dan pemerintah.
Sementara itu, Upik, pedagang makanan di Pasar Pahing menyambut kegiatan hari ini dengan antusias. Menurutnya melalui penyuluhan ini dirinya lebih memahami dampak negatif dari mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya, sehingga ia akan lebih menjaga kualitas makanan yang dijualnya.
“Tadi saya juga ikut melakukan uji cepat makanan hasilnya alhamdulillah makanan yang saya bawa aman bebas dari zat yang dilarang,” kata Upik.
Wanita yang memiliki kios di lantai 1 tersebut berharap agar pasar-pasar di Kota Kediri dapat menerapkan pasar sehat seperti yang telah digaungkan Pemkot Kediri, utamanya di Pasar Pahing, tempat ia mengais rezeki. [nm/ted]






