Blitar (beritajatim.com) – Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Blitar tahun 2023 mendatang akan diikuti oleh 3 purnawirawan TNI-Polri. Ketiganya mendaftar sebagai Calon Legislatif dari partai Gerindra dan partai Ummat
Komisioner KPU kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nikmatus Sholilah, mengatakan setidaknya ada 3 purnawirawan TNI-Polri yang didaftarkan menjadi bakal caleg dprd kabupaten Blitar 2024 mendatang. Ketiganya pun sudah menyerahkan bukti surat purna tugas dari TNI serta Polri kepada KPU Kabupaten Blitar.
“Kalau di Kabupaten Blitar yang sudah terdeteksi ada 3 yang purnawirawan TNI ada 2 yang Polri 1 orang,” kata Nikma, Rabu (26/07/23).
KPU kabupaten Blitar mendeteksi pendaftaran ketiga purnawirawan TNI Polri tersebut saat proses verifikasi administrasi. Awalnya KPU Kabupaten Blitar sempat bimbang karena di dalam KTP salah satu purnawirawan itu masih berstatus TNI atau Polri.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan konfirmasi ke pihak partai, KPU Kabupaten Blitar memperoleh bukti bahwa ketiganya telah pensiun dari aparat kepolisian dan TNI. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan purna tugas dari institusi Polri serta TNI.
Sehingga tidak ada masalah secara administratif karena mereka sudah purna tugas atau pensiun dari TNI -Polri.
“Alhamdulillah mereka juga sudah menggunggah surat pensiunnya karena memang sesungguhnya jika mereka sudah pensiun mereka tidak juga perlu untuk menggunggah dokumen apapun karena sudah berbunyi purnawirawan,” imbuhnya.
Selain purnawirawan TNI- POlri sejumlah bacaleg diketahui juga merupakan pensiunan ASN. Sampai saat ini KPU kabupaten Blitar masih melakukan proses verifikasi adminitrasi maupun klarifikasi dari perbaikan berkas ratusan bacaleg 17 partai terdaftar di Kabupaten Blitar.
“Kalau sudah purnawirawan juga tidak ada masalah dan dilihat dari umur memang sudah masuk masa pensiun sehingga KPU tidak meragukan soal status purnawirawan,” tutupnya.
Proses verifikasi administrasi perbaikan berkas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar ini akan dilakukan hingga 6 agustus mendatang, sebelum ditentukan masuk kategori memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. (owi/ted)






