Jember (beritajatim.com) – Tim seleksi yang diketuai dosen Universitas Jember Yuli Witono akhirnya memutuskan tiga nama kandidat sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mereka terpilih dari enam nama pejabat yang mendaftarkan diri.
Tiga nama itu adalah Bambang Rudianto, Edy Budi Susilo, dan Hadi Sasmito. “Kami mengusulkan untuk mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nanti rekom turun, Pak Bupati koordinasi dengan gubernur, baru dilakukan penetapan siapa di antara tiga orang itu yang jadi sekda,” kata Yuli, Senin (10/7/2023).
KASN mendalami semua aspek. “Selama tidak ada persoalan krusial biasanya seminggu sampai dua minggu (rekomendasi turun). Hari Jumat kemarin hasil seleksi sudah kami naikkan ke bupati. Senin hari ini bisa jadi sudah ke KASN,” kata Yuli.
Tiga peserta tersebut mendapat nilai terbaik di antara enam peserta, berdasarkan hasil analisis dan rekapitulasi nilai rekam jejak yang berbobot 20 persen, nilai uji kompetensi bidang yang berbobot 25 persen, nilai makalah yang berbobot 20 persen, dan nilai wawancara yang berbobot 35 persen.
“Ada tes kesehatan di akhir sebagai pertimbangan kami. Jangan sampai peserta terbaik ada masalah dengan kesehatan. Ketiganya tidak ada masalah kesehatan,” kata Yuli.
Bambang Rudianto saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember. Edi Budi Susilo saat ini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Hadu Sasmito menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember.
Di antara tiga nama itu, Edi pernah diusulkan menjadi pelaksana tugas sekretaris daerah pada masa pemerintahan Bupati Faida. Namun saat itu posisi sekda memunculkan polemik dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memerintahkan agar posisi sekda dikembalikan kepada Mirfano.
Tahapan seleksi sekda dimulai pada 26 Mei 2023 dan diakhiri pada 23 Juni 2023. Panitia seleksi diketuai Yuli Witono, ketua tim ahli bupati dan dosen Universitas Jember. Sekretaris tim adalah Moh. Ali, dosen Universitas Jember.
Empat orang anggotanya adalah mantan rektor Universitas Jember Mohammad Hasan, Kepala Kantor Badan Kepegawaian Nasional Regional II Jatim Mohammad Ridwan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jatim Indah Wahyuni.
“Begitu surat kami ajukan ke KASN, tugas kami sudah selesai. Kami sudah memberikan laporan performa semua calon sekda ini ke bupati. Bola sudah bergulir di KASN untuk menerbitkan rekom dan bupati,” kata Yuli.
Bupati Hendy Siswanto jauh-jauih hari sudah menetapkan sejumlah kriteria sekda yang akan menggantikan Arief Tjahjono yang saat ini berposisi penjabat sekda. Dia menginginkan sosok yang menguasai dunia birokrasi dan ‘melindungi’ bupati.
“Melindungi dan mengamankan bupati di sini dalam arti positif. Kalau misalkan bupati mengeluarkan kebijakan yang kurang pas dan kira-kira berisiko terhadap regulasi, sekda harus memberitahu: ‘Pak, yang ini jangan, ini tidak boleh, aturannya ini dan ini’. Tapi kalau bupati punya kebijakan dan kebijakannya kurang ‘kenceng’, sekda harus kasih tahu juga. Jangan diam,” katanya.
“Artinya, support sekda betul-betul luar dalam. Sekda bisa mengingatkan bupati menghentikan sebuah kebijakan. Sekda bisa membantu bupati lebih mengencangkan kebijakan. Jadi sekda ini betul-betul punya bagian mengamankan dan mempercepat kebijakan-kebijakan itu,” kata Hendy.
Kriteria kedua, menurut Hendy, sosok sekda harus bisa melayani seluruh aparatur sipil negara dan bisa membuat mereka sejahtera tanpa melanggar aturan. “Sekda ini betul-betul kerjanya siang malam. Kalau seandainya satu hari 48 jam, sekda kerjanya 40 jam. Dia melayani bupati dan 24.900 ASN,” katanya.
Sekda harus berkonsentrasi menyelesaikan kebijakan bupati di lapangan. “Terutama sekda harus mengingatkan janji-janji bupati kepada masyarakat. Mana yang belum, mana yang kurang tajam, mana yang kurang banyak. Lebih jauh lagi, sekda harus melayani masyarakat lewat ASN. Sekda adalah kunci dari seluruh kebijakan dan realisasinya,” kata Hendy. [wir]






