Malang (beritajatim.com) – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga nekat membakar rumah terjadi di Kabupaten Malang. Dalam peristiwa ini, satu orang meninggal dunia. Sementara tiga orang dalam keluarga tersebut, mengalami luka bakar serius hingga mencapai 50 persen.
Informasi awal diperoleh, Polsek Singosari pada Kamis (6/7/2023) hari ini, menerima laporan telah terjadi sebuah kebakaran rumah milik Erickawati (27), warga Dusun Gentong, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sebelum kebakaran, Erickawati tinggal bersama Sri Handayani (58) ibu kandungnya dan Revadra (13).
Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial membenarkan peristiwa tersebut. “Kejadian Rabu malam sekira pukul 23.30 wib,” kata Robial, Kamis (6/7/2023).
Awalnya, pelapor mendengar suara kentongan yang dipukul berkali – kali serta teriakan orang sekitar rumah korban yang berteriak kebakaran. Selapor menuju pada rumah Erickawati.
Erickawati adalah anak kandung dari Sujarwo (60). Rumah Sujarwo masih satu kampung dengan Erickawati. Warga yang datang ke rumah tersebut, sudah terlihat kobaran api didalam ruangan serta mengeluarkan asap hitam pekat.
Warga masyarakat sekitar bergotong royong memadamkan api dengan cara menyiram air kedalam rumah korban. Berselang kurang lebih 1 jam, setelah api padam, pelapor melihat 4 (empat) orang penghuni rumah dalam keadaan terluka bakar akibat terkena api dan memberikan pertolongan. “Dalam kejadian tersebut terdapat empat korban. Satu orang meninggal di TKP, dan 3 orang luka bakar 50 persen dan dirawat di rumah sakit,” kata Robial.
Polisi dari Polsek Singosari dan Satreskrim Polres Malang menduga, penyebab kebakaran sementara karena dibakar oleh Sujarwo. Sujarwo, diduga emosi setelah cekcok dan melakukan kekerasan terhadap istrinya. “Penyebab kebakaran sementara diduga dibakar oleh terlapor yakni Sujarwo. Karena emosi setelah cekcok dan melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri,” tutur Robial.
Menurut Robial, dari hasil penyidikan dan TPKTP kepada saksi saksi didapatkan keterangan bahwa, Sujarwo sudah 1 minggu ini cekcok dengan istrinya yakni Sri Handayani. Sehingga, istri Sujarwo memilih tidur dirumah Erickawati anaknya.
Pada malam kejadian, pintu rumah Erickawati, dalam keadaan terkunci. Namun, Sujarwo diduga memaksa masuk melalui jendela sambil membawa tongkat kayu yang ujungnya ada magnetnya. “Selanjutnya terjadi pertengkaran didalam kamar antara Sujarwo dan istrinya. Kemudian emosi memukulkan tongkat kearah istrinya yang diketahui Revandra anaknya,” tuturnya.
Setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, Sujarwo diduga membakar seisi rumah milik Erickawati anaknya. Naas, api yang melahap rumah tersebut juga menyambar tubuh Sujarwo hingga mengalami luka bakar dan meninggal dunia di TKP.
Sementara Erickawati, Sri Handayani dan Revandra, kini masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit akibat mengalami luka bakar ditubuhnya. (yog/kun)
BACA JUGA:






