Malang (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mendatangi sebuah rental gim di di Jalan Raya Tondano, Kota Malang. Tempat gim playstation (PS) ini dianggap rawan tindak asusila atau perbuatan yang tidak senonoh.
“Kami bergerak atas laporan masyarakat. Kami langsung mendatangi lokasi kemarin Senin, 12 Juni 2023 untuk melihat secara langsung,” ujar Kepala Bidang Trantibum, Rahmat Hidayat, Selasa, (13/6/2023).
Rahmat menuturkan bahwa dalam temuan itu, memang tempat bermain gim ini tidak lazim. Terutama untuk dua ruangan VIP atau ruang private. Dimana dalam ruangan terdapat kamar mandi dalam, ruangan ber AC, lampu warna-warni dan tentu saja ada Playstation.
“Karena namanya rental playstation itu publik, bukan privat. Di juga ada AC-nya, jadi kami berupaya mencegah potensi perbuatan tak senonoh seperti pencabulan atau asusila,” imbuh Rahmat.
BACA JUGA: Warga Miskin Ekstrem Magetan Bakal Terima BLT DBHCHT
Rahmat menuturkan, bahwa Satpol PP memberikan teguran keras untuk pengelola tempat bermain gim ini. Peringatan ini berupa sejumlah rekomendasi agar ada perbaikan pada ruang VIP agar lebih terbuka tidak tertutup rapat.
“Kami berikan teguran lisan yaitu jendela diganti kaca bening dan kunci tidak menempel di pintu. Itu kuncinya nempel di ruangan. Intinya kami itu mencegah, nanti disalahgunakan untuk perbuatan asusila,” ujar Rahmat.
Sementara itu, salah satu pengelola tempat bermain gim Reza mengatakan bahwa usaha ini baru dia mulai pada Agustus tahun lalu. Rez mengaku akan melaksanakan sejumlah rekomendasi Satpol PP Kota Malang. Diantaranya mengganti kaca yang gelap dengan transparan.
BACA JUGA: Pembunuhan Mayat dalam Karung di Mojokerto Terungkap dari HP Korban
“Usaha saya belum ada setahun. Saya tidak ingin terjadi apa-apa akibat pemberitaan ini. Katanya Satpol PP akan datang lagi untuk melihat apa saja yang telah kami lakukan,” tandas Reza. (Luc/ian)






