Pasuruan (beritajatim.com) – Masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diberikan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron. Gus Mujib sapaan akrabnya, telah memberikan sebanyak 130 Penerima Bantuan (PB).
PB tersebut tersebar di lima kecamatan, diantaranya yakni Kecamatan Bangil, Kecamatan Beji, Kecamatan Gempol, Kecamatan Kraton, dan Kecamatan Prigen. Pengerjaan RTLH ini nantinya akan dilakukan selama dua minggu lamanya.
“Ini merupakan kewajiban pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat termasuk papannya. Dalam hal ini papan yang dimaksud yakni rumah, rumah itu harus layak,” kata Gus Mujib, Kamis (8/6/2023).
Gus Mujib juga mengatakan bahwa tahun ini Pemkab Pasuruan memberikan bantuan RTLH sebanyak 1.309 PB. Sedangkan untuk tahap awal ini sendiri Pemkab Pasuruan memberikan 500 bantuan RTLH.
Sebanyak 1.309 bantuan RTLH ini diberikan karena juga terbatas oleh anggaran. Selama kurun waktu Bupati Pasuruan menjabat, yakni dua periode sudah dilakukan pemberian bantuan RTLH sebanyak 14.000.
Dilain tempat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Eko Bagus Wicaksono mengatakan bahwa madih ada sekitar kurang lebih 7.000 rumah yang masih belum diberikan bantuan. 7000 PB ini dihimpun dari data base tahun 2018. “Menurut data base yang kami punya pada tahun 2018 lalu, masih ada sekitar 7.000 PB yang belum mendapatkan bantuan,” kata Eko. (ada/kun)
BACA JUGA:






