Sidoarjo (beritajatim.com) – Kurang 21 hari batas waktu pelunasan, ribuan calon jemaah haji Kabupaten Sidoarjo belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M.
Khoidar, Kasi Penyelenggara Haji Kemenag Sidoarjo mengatakan, per 22 Januari 2024, sebanyak 2384 calon jemaah haji yang belum melunasi BPIP, dari sebanyak 3355 jemaah yang tercatat berangkat di tahun 2024 ini.
“Calon jemaah haji yang sudah lunas ada sebanyak 971 orang,” ucapnya Selasa (23/1/2024).
Khoidar menjelaskan, keterlambatan pelunasan biaya haji ini dikarenakan belum istithoah di puskesmas di daerah masing-masing calon jemaah haji.
“Kendala belum pelunasan karena para calon jemaah haji belum istito’ah di puskesmas,” terangnya.
Seperti diketahui, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk calon jemaah haji Jawa Timur (Jatim) berlangsung seret. Jemaah haji yang melakukan pelunasan bahkan belum mencapai 10 persen.
Atas hal ini, Kanwil Kemenag Jatim menerbitkan surat edaran Nomor B-365/Kw.13/HJ.00/01/2024 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M, yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Jatim.
Berdasarkan surat tersebut, Husnul menyatakan, per Jumat (19/1/2024), pelunasan Bipih reguler tahun 1445H/2024M di Jatim baru 4.220 orang (9,31 persen) dari jumlah jemaah berhak lunas 45.335 orang.
Karena itu, Husnul meminta kepala kankemenag kabupaten/kota melakukan langkah-langkah strategis dengan melibatkan unsur ASN, KUA, penyuluh, KBIHU, dan lain sebagainya untuk mendorong jemaah haji berhak lunas agar segera memeriksakan diri di Puskesmas/Rumah Sakit yang ditunjuk guna memperoleh status istito’ah. [isa/beq]






