Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 60 Panwaslu Kecamatan (Panwascam) wilayah Kabupaten Tuban mengikuti rapat koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban yang diselenggarakan di Hotel Mustika Tuban, Kamis (25/1/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu membahas persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) yang memasuki H-19 Pemilu serentak 2024 dan turut mengundang Ketua KPU Tuban dalam menyampaikan pemaparannya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tuban Nabrisi Rohid mengungkapkan, materi rakor yang diselenggarakan hari ini berfokus pada pengawasan masalah teknis Tungsura sebelum mereka melakukan bimtek ke Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru dilantik kemarin.
“Setelah rakor ini mereka akan memberikan bimtek ke PTPS untuk pengawasan pada hari H,” ucap Nabrisi Rohid.
Pria yang akrab disapa Naha ini juga menambahkan, pada 14 Februari 2024 nanti, ia berharap apa yang disampaikan hari ini diimplementasikan pada pelaksanaan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
Sebab, tugas PTPS ya di dalam TPS tersebut, makanya disana ada KPPS dari unsur KPU, PTPS dari unsur Bawaslu, saksi partai dan pemantau pemilu meskipun dari luar TPS.
“Harapan saya, Panwaslu Kecamatan ini dapat memberikan pembekalan pada PKD dan PTPS yang nantinya melaksanakan pengawasan pada hari H,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tuban, Fatkul Ihsan yang kebetulan memberikan materi menyampaikan, berdasarkan dengan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Jadi yang kami sampaikan kepada teman-teman pengawas ini tujuannya untuk menyamakan persepsi. Sehingga pada saat pemungutan suara nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar,” terang Fathul Ihsan.
Fathul Ihsan juga menjelaskan terkait dengan teknis pemungutan suara yakni masih sama seperti pemilu sebelumnya, namun saat penghitungannya ada manual dan aplikasi Si Rekap.
“Pemungutan nanti menggunakan cara manual, kalau penghitungan ada manual juga ada Si Rekap, untuk manual pun nanti bisa di foto discan ke aplikasi Si Rekap, sehingga hasilnya nanti terinput di sistemnya KPU,” pungkasnya. [ayu/beq]






