Sampang (beritajatim.com) – Enam warga Sampang yang diduga sebagai pelaku perkosaan bergilir masih bebas. Padahal kejadian itu sudah empat bulan berlalu. Korbannya adalah gadis 13 tahun, asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Sesuai pemeriksaan saksi, dalam kasus asusila tersebut ada enam pelaku lagi yang belum diamankan.
“Saya melihat, jajaran Polres Sampang kurang gereget karena belum bisa menangkap sisa pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal,” kata Moh Iqbal Fathoni, politikus PPP asal Kecamatan Kedungdung, Senin (23/1/2023).
Ia juga meminta polisi untuk menyebarkan foto para Daftar Pencarian Orang (DPO) dan di upload di akun Humas Polres Sampang. Tujuannya, agar keseriusannya dinilai positif oleh masyarakat khususnya keluarga korban. “Jika memang serius menangani kasus ini, Polres Sampang segera menyebarkan foto para DPO di akun Humas Polres Sampang,” tegasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”perkosaan-sampang”]
Pria yang akrab disapa Fafan ini menjelaskan, pasca kejadian, korban mengalami trauma termasuk kedua orang tua korban secara psikis terganggu. Mereka tidak berani keluar rumah. Dirinya juga tidak mengetahui kelanjutan penanganan pendampingan apakah masih berlangsung atau sudah selesai.
“Sisa dari pelaku itu setahu saya orang dewasa semua. Bahkan ada satu pelaku sudah berkeluarga dan mempunyai anak, semuanya merupakan warga Robatal,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, sebelumnyan Kanit PPA Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo menjelaskan, bahwa ada tiga orang tersangka yang sudah diamankan dari 9 tersangka lainya, dalam kasus pemerkosaan bergilir di salah satu rumah di wilayah Pamekasan, Sabtu 22 Oktober 2022, sekira pukul 21.00 WIB.
“Pertama kali diamankan dari 9 tersangka yakni inisial F (17) kemudian disusul rekannya bersinial SR (17) dan terbaru yakni inisial FM (18), mereka semua warga Kecamatan Robatal,” pungkas Kanit PPA Polres Sampang Aiptu Riza Hadi Purnomo. [sar/suf]






