Surabaya (beritajatim.com) – Ribuan buruh di Jawa Timur direncanakan akan memadati pusat Kota Surabaya dalam aksi demonstrasi skala besar guna memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026 besok.
Aksi massa ini akan melibatkan sedikitnya 6.000 pekerja yang berasal dari belasan serikat buruh se-Jawa Timur di bawah naungan aliansi besar bernama Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur (GESPER).
Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menyatakan bahwa momentum besok merupakan representasi nyata perjuangan kaum buruh dalam menuntut keadilan serta hak-hak pekerja yang selama ini terabaikan.
Sementara konsentrasi massa akan berpusat di halaman Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya, yang menjadi titik utama penyampaian aspirasi.
“Aksi May Day 2026 ini merupakan bentuk konsolidasi kekuatan buruh Jawa Timur untuk memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, serta kepastian hukum bagi seluruh pekerja,” ujar Nuruddin, Kamis (30/4/2026).
Untuk mencapai lokasi tersebut, massa dari berbagai kota akan bertolak mulai pukul 13.00 WIB dengan mengerahkan 50 unit bus, 10 truk mobil komando, serta konvoi ribuan sepeda motor.
Nuruddin menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk konsolidasi kekuatan untuk memperjuangkan kesejahteraan, keadilan sosial, dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan pekerja.
Dalam kehadirannya di Kota Pahlawan besok, massa buruh membawa 21 tuntutan strategis yang mencakup isu nasional maupun lokal, mulai dari ancaman PHK akibat ketegangan konflik perang global hingga pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing.
“Aksi ini menjadi momentum untuk menagih komitmen pemerintah agar tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak kepada buruh,” ucapnya.
Berikut ini tuntutan 6.000 buruh Jawa Timur dalam Aksi May Day 2026 di Surabaya:
• Tuntutan Nasional
- Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
- Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.
- Reformasi sistem perpajakan dengan menghapus pajak atas THR, JHT, dan pensiun serta menaikkan PTKP.
- Berantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Segera ratifikasi Konvensi ILO 190.
- Berikan perlindungan bagi pekerja digital platform.
- Tingkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
- Jamin akses layanan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan pemberi kerja.
- Potongan tarif ojol maksimal 10%.
• Tuntutan Lokal Jawa Timur
- Rekomendasi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait revisi dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan.
- Evaluasi sejumlah Surat Edaran Mahkamah Agung yang dinilai merugikan pekerja.
- Penyediaan rumah murah dan rumah susun bagi buruh.
- Penyusunan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon.
- Pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing.
- Penegakan kebijakan UMK dan UMSK.
- Pembentukan Satgas Pencegahan PHK.
- Kewajiban kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan usaha.
- Pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.
- Peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi.
- Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Mengingat besarnya jumlah massa yang bergerak, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi potensi kemacetan di beberapa titik utama seperti kawasan Masjid Al-Akbar, Jalan Raya Darmo, hingga ruas Jalan Bubutan menuju pusat kota. (rma/kun)






