Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 57.139 KK di Kabupaten Magetan diajukan ke kementerian untuk mendapatkan bantuan set top box (STB) jelang penonaktifan televisi analog di wilayah Jawa Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Magetan Cahaya Wijaya membenarkan jika saat ini TV analog masih bisa menyala di wilayah Jawa Timur khususnya Magetan. Dia menerangkan tv analog di wilayah Jawa Timur belum dimatikan karena masih perlu adanya verifikasi data warga yang mendapatkan bantuan STB.
“Analog switch off ini harus sudah dibarengi dengan bantuan STB ya. Saat ini penerima bantuan memang sudah diajukan tapi kan perlu verifikasi dulu. Utamanya adalah warga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan yang lebih utama adalah memiliki televisi. Total jumlah KK yang diajukan yakni sebanyak 57.139 calon penerima” kata Cahaya pada beritajatim.com, Sabtu (5/11/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-magetan”]
Menurut dia, data itu bisa saja berubah usai verifikasinya rampung. Pun, kini verifikasi masih terus berjalan sehingga masyarakat tersebut belum menerima bantuan STB, namun saat ini mereka masih bisa menikmati siaran televisi menggunakan TV analog.
“Nah saat ini siaran TV analog masih bisa dinikmati masyarakat Jawa Timur khususnya Magetan. TV analog memiliki jadwal yang berbeda untuk analog switch off. Karena ya kesiapannya harus matang dulu. Dan kami masih koordinasi terus dengan kementerian-kementerian terkait,” kata Cahaya.
Cahaya belum tahu kapan verifikasi dijadwalkan selesai. Namun, tentunya dalam waktu dekat data penerima STB segera klir sehingga bantuan STB bagi masyarakat kurang mampu bisa segera tersalurkan. “Harapannya kan semua masyarakat tetap bisa menonton televisi tanpa harus beli televisi yang digital. Sehingga kan yang paling mudah adalah pakai STB,” katanya.
Dilansir dari djar.id, STB adalah alat atau decoder yang dibutuhkan agar pengguna TV analog bisa menikmati siaran TV digital. Decoder sendiri berarti pengurai kode atau alat yang dapat mengubah sinyal elektronik ke dalam suara atau gambar. Dengan STB, sinyal digital dapat dikonversikan atau diubah menjadi suara dan gambar yang bisa ditampilkan dalam TV analog
Dengan adanya STB, pemilik TV analog tidak perlu mengganti ke TV digital agar tetap bisa menikmati siaran. STB tidak membutuhkan parabola khusus untuk dapat menerima sinyal digital. Namun, yang diperlukan hanyalah antena televisi biasa atau antena UHF-VHF. (fiq/kun)






