Bangkalan (beritajatim.com) – Penggeledahan di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan secara maraton oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) sejak Senin (24/10/2022) lalu. Hingga kini, terdapat 20 tempat yang menjadi sasaran penggeledahan.
Dari 20 tempat itu, sebanyak 14 tempat berupa kantor sedangkan enam lainnya merupakan rumah dinas dan rumah pribadi milik para pejabat yang menjadi sasaran.
Diketahui 20 tempat tersebut yaitu kantor Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Bangkalan, dengan menyasar tiga ruangan pimpinan, Dinas Perdagangan, pendopo agung atau rumah dinas Bupati Bangkalan, 2 rumah pribadi Bupati dan rumah pribadi kepala Disdag yang digeledah di hari pertama.
Sedangkan di hari kedua, penyidik melakukan penggeledahan di kantor DPRD Bangkalan, kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur ( BKPSDA) serta rumah pribadi salah satu pimpinan dan rumah milik anggota DPRD Bangkalan.
Pada penggeledahan hari ketiga, tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), kantor Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker), kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Di hari ketiga ini, penyidik juga melakukan penggeledahan mobil kepala dinas DPMD selama kurang lebih 10 menit.
[berita-terkait number=”4″ tag=”korupsi-bangkalan”]
Sedangkan di hari keempat, penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik), kantor Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penggeledahan dilanjutkan hingga hari kelima menyasar Dinas Koperasi (Diskop) dan Dinas Sosial (Dinsos).
Meski penggeledahan dilakukan pada puluhan tempat, tidak semuanya membawa hasil. Di DKP misalnya, pegawai mengaku tidak ada dokumen yang disita oleh penyidik. Hal serupa juga diakui oleh kepala Dinsos, Wibagio, ia mengatakan KPK hanya melakukan penggeledahan di semua ruangan.
“Tidak ada dokumen yang disita dan dibawa oleh penyidik,” jelasnya.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK selama 5 hari ini diduga terkait kasus lelang jabatan yang ada di Bangkalan. Hal itu diungkap oleh Kepala BKPSDA, Agus Eka Leandy.
“Penggeledahan ini ada kaitannya dengan lelang jabatan JPT yang terjadi di Bangkalan,” tandasnya.[sar/ted]






