Lamongan (beritajatim.com) – Ali Fauzi, adik kandung terpidana mati kasus Bom Bali I almarhum Ali Ghufron atau Muhklas dan Amrozi bin Nurhasyim, meraih gelar Doktor Pendidikan Agama Islam di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Bahkan dia mendapat predikat Cumlaude.
Gelar doktor diraih Ali Fauzi dengan disertasinya yang berjudul “Edukasi Moderasi Beragama Bagi Para Mantan Narapidana Teroris, (Studi Fenomenologi Mantan Narapidana Teroris pada Yayasan Pendidikan ‘Lingkar Perdamaian’, di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan).
Eks narapidana teroris (napiter) itu kini telah berputar haluan. Dia berjuang keras membantu Negara memerangi radikalisme dan mengajak mereka yang pernah terlibat dalam kegiatan terorisme untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Bagaimana kiprah Ali Fauzi usai terbebas dari tahanan? Berikut lima fakta Ali Fauzi yang dikumpulkan beritajatim.com.
1. Lahir dari Keluarga Petani
Pria yang lahir di Desa Tenggulun pada 1971 itu tumbuh besar dari lingkungan keluarga petani yang memiliki lahan lumayan luas di desanya. Ali Fauzi merupakan anak bungsu yang memiliki 13 saudara.
Ia bersama 3 saudaranya, yakni Amroni, Ali Ghufron dan Ali Imron dulunya memiliki pandangan yang cukup radikal. Keempatnya juga pernah menjalani pelatihan militer di Afghanistan dan Filipina selatan.
Amrozi dan Mukhlas adalah pelaku bom Bali 2022 yang dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2008. Keduanya dimakamkan di kampung halamannya.
Sedangkan Ali Imron harus dihukum seumur hidup, karena juga terlibat dalam pemboman yang merenggut nyawa 202 orang, termasuk 88 warga Australia itu.
Meski tak pernah dihukum terkait kasus bom Bali, namun Ali Fauzi juga sempat menjalani hukuman tiga tahun penjara karena pelanggaran terorisme yang ia lakukan.
2. Dikenal Sebagai Perakit Bom Andal
Ali Fauzi memulai karirnya sebagai kombatan pada tahun 1991 silam. Kala itu, Ali Fauzi bergabung dengan Negara Islam di Malaysia. Ia merupakan perakit bom andalan di jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Ali Fauzi mengaku pernah menjalani pembaiatan JI pada tahun 1994. Ia dibaiat oleh Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan pembaiatan itu dua kali, pertama pembaiatan NII (Negara Islam Indonesia) dan Jemaah Islamiyah.
Pada 1994 tersebut, Ali Fauzi dikirim Riduan Isamuddin alias Hambali untuk masuk ke kamp militer Moro Islamic Lebaration Front (MILF). Kala itu, Hambali sedang ditahan di Teluk Guantanamo, Kuba.
Kemudian tahun 1997, dia masuk anggota Specialist Elite Force for Demolation and Land Mines, perakit bom MILF dan kelompok Abu Sayab Group (ASB). Tahun 1998 Ali Fauzi kembali ke Malaysia dan Indonesia. Lalu tahun 1999, ia didapuk menjadi Kepala Instruktur perakitan bom Jamaah Islamiyah Jawa Timur di Surabaya.
Baca juga: Eks Napiter Ali Fauzi Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Begini Disertasinya
Tak berhenti di situ, tahun 2000, Ali Fauzi juga ditunjuk sebagai milisi di Ambon dan Poso. Tahun 2002, mendirikan camp militer di Mindanao (Filipina) bersama Umar Patek, Abdul Matin dan lainnya. Tahun 2024, ia ditangkap polisi nasional Filipina dan masuk penjara di The Land of Kota Batu, Mindanao.
Barulah tahun 2007 ia dipulangkan ke Indonesia dan menjalani pembinaan di Kepolisian Republik Indonesia.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Lamongan”]
3. Banting Setir Jadi Duta Perdamaian
Ali Fauzi yang intens menjalani pembinaan di kepolisian kemudian diminta untuk melakukan pengamatan terhadap perkembangan bom dan dinamika terorisme di Indonesia pada tahun 2010.
Tahun 2011, ia dinobatkan jadi duta perdamaian Google Ideas Save dan kerap diundang di berbagai negara di Eropa guna mempresentasikan persoalan ekstremisme. Selanjutnya karena perannya begitu massif, ia juga menjadi duta perdamaian Aliansi Indonesia Damai (AIDA).
4. Dirikan Yayasan Lingkar Perdamaian
Pada November 2016, Ali Fauzi mendapat izin resmi dari Kemenkumham RI untuk mendirikan Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP), di kampung halamannya. Saat ini, YLP telah dihuni puluhan kombatan dan mantan narapidana teroris (napiter), termasuk putra Amrozi, Zulia Mahendra.
Pendirian YLP itu dilatarbelakangi oleh visi yang ia miliki, yakni untuk menjaga persaudaraan dan perdamaian. Selain itu, YLP itu didirikan untuk mengcounter gelombang baru terorisme yang diinisiasi oleh kelompok ISIS.
Ali Fauzi menegaskan, YLP adalah satu-satunya yayasan yang bergerak di bidang Control Flow Integrity (CFI). Selain Napiter, di YLP juga terdapat anak-anak, janda, serta para istri yang suaminya masih dipenjara karena kasus terorisme.
Baca juga: Ali Fauzi Raih Gelar Doktor, Para Mantan Napiter Sujud Syukur
Semua anggota YLP itu selain diberikan pendidikan dan kehidupan yang layak, juga telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 lalu, bagi yang sudah cukup umur. Pemilu 2019 tersebut adalah Pemilu Perdana bagi anggota YLP untuk menyalurkan hak pilihnya.
5. Terima Bintang Emas Honoraris Police
Bintang emas Honoraris Police itu diterima Ali Fauzi pada tahun 2017 lalu, dari Polda Jabar. Penghargaan itu tak lepas dari upayanya yang baik dan telaten dalam hal pendampingan dan pembinaan terhadap mantan napiter.
Saat ini pun, Ali Fauzi gencar mempromosikan perdamaian dan mengkampanyekan moderasi beragama kepada semua elemen masyarakat. Pasalnya, ia tak mau lagi ada orang yang mengalami nasib serupa seperti masa kelamnya dulu.
Bagi Ali Fauzi, terorisme ibarat penyakit komplikasi. Menurutnya cara penanganannya pun tak bisa dilakukan dengan metode tunggal. Penanganan itu harus dilakukan dengan mempertimbangkan banyak aspek, perspektif dan metodologi.
Selain faktor ekonomi, Ali Fauzi menilai, faktor terbesar orang untuk bergabung dengan jaringan radikalisme dikarenakan faktor friendship dan kinship (pertemanan dan kekerabatan). Ia mencatat, lebih dari 3.000 orang terduga teroris telah ditangkap pada tahun 2015-2022.
Jumlah itu lebih besar jika dibandingkan dengan penangkapan terduga teroris pada periode 2002-2014 sebelumnya. [riq/beq]






