Blitar (beritajatim.com) – Fenomena pasangan bayangan kembali muncul dalam kontestasi pemilihan kepada desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Blitar. Hal itu terlihat dari adanya kemunculan dua calon kepala desa yang merupakan suami dan istri.
Kemunculan calon kepala desa yang merupakan suami dan istri ini terjadi di 3 desa di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Suami istri yang saling bersaing memperebutkan kursi kepala desa tersebut adalah Agus Anto dan Sriati yang saling bersaing dalam Pilkades Desa Gembongan.
Selain itu ada pula Slamet Winarko yang bersaing dengan istrinya sendiri Dewi Lutfianda Purwaningsih untuk memperebutkan kursi Kepala Desa Bacem. Pasangan suami istri terkahir yang saling bersaing untuk memperebutkan kursi Kades adalah Andri Tejo Mulyo dan Endah Triwahyuni di desa Bendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
“Ya benar memang ada 3 pasangan suami-istri yang saling bersaing di Pilkades Serentak ini, total jumlah pasangan Pilkades di Kabupaten Blitar mencapai 66,” Kelapa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, Kamis (22/12/2022).
Uniknya, seluruh suami yang mencalon diri sebagai kepala desa tersebut merupakan petahana. Selama masa pendaftaran juga tidak ada satu pun warga mendaftar sebagai calon kecuali petahana. Pencalonan Istri dari Petahana pun dilakukan agar pemilihan kepala desa bisa terlaksana.
Hal itu sesuai dengan aturan Perbub nomor 50 tahun 2019 tentang jumlah minimal calon kepala desa adalah dua orang dan maksimal 5 orang. Itu artinya tidak boleh lagi ada kotak kosong dalam pertarungan calon kepala desa.
Mengajukan istri untuk maju menjadi pesaing calon kepala desa pun menjadi alternatif yang paling mudah dan mungkin dilakukan. Meski begitu pertarungan suami dan istri di kontestasi Pilkades serentak ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pemilihan umum.
“Ketiganya merupakan calon incumbent yang sebelumnya sudah menjabat sebagai kepala desa sehingga dinilai merupakan calon kuat dan tidak ada warga lain yang mendaftar,” Jelas Rully.
Sementara itu Calon kepala desa Bendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Endah Triwahyuni yang merupakan istri dari petahana Andri Tejo Mulyo mengaku memang disuruh oleh sang suami untuk maju di Pilkades. Hal itu dilakukan agar memenuhi syarat dilaksanakannya pemilihan kepala desa yakni dua calon.
Endah Triwahyuni pun tidak mengelak saat disuruh sang suami untuk bersaing di pemilihan kepala desa Bendo. Endah Triwahyuni secara tegas menyatakan sikap maju adalah untuk mendukung sang suami Andri Tejo Mulyo untuk melanjutkan program kerjanya yakni memajukan desa Bendo.
“Disuruh suami untuk maju agar memenuhi persyaratan ada dua calon, Saya ingin mendampingi suami saya untuk dalam mengabdi di pemerintahan desa Bendo,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pilkades-blitar”]
Andri Tejo Mulyo sendiri mengaku bahwa saat pendaftaran, dirinya berharap tidak ada Calon lain selain ia dan sang istri. Calon petahana itu menjelaskan keinginannya untuk maju kembali tidak lain hanya sebagai bentuk pengabdian diri pada masyarakat.
Mantan kepala desa Bendo itu, ingin melanjutkan seluruh program kerjanya demi menciptakan kesejahteraan masyarakat desa. Ia pun berharap masyarakat masih mempercayai sebagai kepala desa Bendo untuk melanjutkan apa yang telah dikerjakan.
“Ya harapan kami tidak ada (calon lain) agar kami punya program itu kedepannya benar-benar bisa dijalankan dengan baik oleh saya,” kata Andri.
Fenomena Pasangan Bayangan ini memang masih masiv terjadi di berbagai daerah. Tidak hanya calon kepala desa yang maju mengharuskan calon petahana untuk mengajak sang istri untuk maju dan bersaing di kontestasi pemilihan kepala desa.
Meski berstatus petahana dan pesaingnya hanya sang istri namun bukan jaminan sang suami bakal menjadi kepala desa terpilih.(owi/ted)






