Pamekasan (beritajatim.com) – Tiga desa di dua kecamatan berbeda di Pamekasan, menjadi atensi The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat dan Provinsi Jawa Timur, dalam assessment dampak kekeringan.
Ketiga desa tersebut meliputi Desa Jarin dan Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, serta Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Bahkan ketiga desa tersebut, juga dinyatakan belum sepenuhnya terbebas dari kekeringan akibat kemarau. Sekalipun saat ini sudah mulai memasuki musim penghujan.
“Ada tiga desa di dua kecamatan di Pamekasan, mendapatkan program assessment dari IFRC dan PMI, yakni Desa Jarin dan Pegagan, Pademawu, serta Desa Larangan Tokol, Tlanakan,” kata Ketua PMI Pamekasan, Sigit Priyono melalui Sekretaris Hairul Saleh, Jum’at (29/12/2023).
Baca Juga: IFRC dan PMI Jatim Lakukan Assessment Dampak Kekeringan Pada Kemanusiaan di Pamekasan
Penilaian tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data konkrit di masyarakat, khususnya di tiga desa terdampak. “Nanti IFRC dan PMI akan merumuskan kebijakan tertentu untuk penanganan kekeringan, kajian itu meliputi berbagai aspek sesuai dengan program yang diluncurkan tiap instansi,” ungkapnya.
“Bahkan ketiga desa yang mendapat perhatian assessment dari IFRC dan PMI, sangat membutuhkan solusi konkrit karena sangat membutuhkan. Sekalipun sudah ada bantuan tersendiri dari Pemkab Pamekasan,” jelas Hairul.
Proses assessment IFRC dan PMI melibatkan sejumlah instansi lintas sektoral di Pamekasan, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, BPBD, dan Pemerintah Desa, yakni Desa Jarin, Pegagan, dan Larangan Tokol.
Penilaian tersebut dilakukan oleh dua perwakilan dari dua organisasi kemanusiaan, masing-masing Farah Nur Wahyuni Zainuddin dari IFRC, serta Achmad Rifai dari PMI Provinsi Jatim, mereka melakukan proses penilaian sejak 21-24 Desember 2024 mendatang. [pin/ted]






