Bojonegoro (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk pengusulan integrasi 16 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dihadiri oleh keluarga warga binaan dan Balai Pemasyarakatan, Rabu (11/01/2023).
Dalam sidang tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Rony Kurnia mengatakan, dalam sidang TPP tersebut diharapkan 16 orang warga binaan yang diusulkan menjadi WBP itu juga mendapat dukungan dari keluarga dan warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran.
“Peran keluarga juga sangat penting dalam pembinaan tersebut apalagi 16 warga binaan tersebut telah memenuhi syarat administratif,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, keluarga wajib memberitahu kepada warga binaan jika melakukan pelanggaran tata tertib Lapas maka usulan WBP tidak dapat dilanjutkan. Dalam kesempatan tersebut Kalapas menegaskan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro telah berkomitmen tidak ada biaya selama pengurusan WBP.
[berita-terkait number=”3″ tag=”bojonegoro”]
Sementara, hasil pengamatan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan, dari 16 orang WBP dalam kesimpulannya layak untuk di usulkan integrasinya. Meski begitu, masih ada pesan khusus untuk 16 WBP Tersebut yakni, jangan mengulangi pidana yang dilakukan.
Sekadar diketahui, dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) juga di hadiri oleh Kasi Binadik Selaku ketua Tim TPP, Gatot Suariyoko dan Pratama Kasubsi Bimkemaswat Selaku Sekertaris TPP, Arizka Wahyu. “Sidang TPP ini juga baru awal untuk di usulkannya integrasi dan masih menunggu SK dari Pusat,” pungkas Ketua Tim TPP Gatot Suariyoko. [lus/beq]






