Ponorogo (beritajatim.com) – 13 orang dari 45 anggota DPRD Ponorogo belum melaporkan LHKPN ke KPK jelang penutupan pada 31 Maret 2023 nanti.
Adanya 13 anggota yang belum lapor LHKPN diutarakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto. Namun, politisi dari Partai Nasdem itu enggan menyebut nama-nama anggotanya yang belum lapor LHKPN.
“Saya update hingga tadi pagi, ada 13 anggota DPRD Ponorogo yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK,” ungkap Sunarto saat ditemui awak media, Senin (27/3/2023).
Meski tidak menyebutkan nama, Sunarto mengungkapkan anggota fraksi mana saja yang belum melaporkan harta kekayaan. 13 anggota itu berasal dari Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gabungan.
Baca Juga:
Polres Ponorogo Himbau Masyarakat Waspadai Jam-jam Rawan di Bulan Ramadhan
“Jadi dari 13 anggota DPRD Ponorogo yang belum melaporkan LHKPN terdiri dari 8 fraksi ya ng ada di dewan,” katanya.
Pelaporan LHKPN ke KPK itu merupakan kewajiban dari penyelenggara negara, termasuk kalangan legislatif di DPRD Ponorogo. Sunarto menyampaikan bahwa pimpinan sudah menyurati beberapa kali ke anggotanya di DPRD Ponorogo.
“Saat ini ya masih ada 13 anggota yang belum lapor. Tapi untuk pimpinan sudah melaporkan LHKPN sejak 2-3 minggu yang lalu,” katanya.
Baca Juga:
Dugaan Pungli, Kejari Ponorogo Periksa Perangkat Desa Sawoo
Sunarto menambahkan bahwa apa yang dilakukannya ini semata-mata himbauan supaya anggota segera melapor kekayaannya. Hal itu supaya institusinya tidak terkena teguran atau bahkan sanksi dari KPK. Jangan sampai KPK turun lagi seperti tahun lalu. Sebab, pada tahun lalu, hingga akhir tahun ada beberapa anggota yang belum melaporkan LHKPN.
“Saya himbau beberapa kawan-kawan segera melapor LHKPN. Kalau masalah sanksi yang memberikan ya KPK,” pungkasnya. [end/beq]






