Mojokerto (beritajatim.com) – Tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyalurkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang lebih dikenal dengan bedah rumah kepada 119 penerima.
Bantuan untuk ratusan penerima di tiga kecamatan tersebut disalurkan melalui Dinas PUPR Perakim, bersumber dari dana APBD dan Silpa DAK.
Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp21 juta. Bantuan sebesar Rp21 juta tersebut dialokasikan berupa bahan bangunan senilai Rp17,5 juta dan ongkos tukang sebesar Rp3,5 juta. Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari secara meninjau langsung sejumlah rumah warga penerima bantuan, Selasa (24/10/2023).
Beberapa lokasi tersebut antara lain lingkungan Kedungkwali Gang IX, Prajuritkulon, dan Kradenan Gang IV, Kecamatan Prajurit Kulon. Sebagian besar pembangunan bantuan bedah rumah untuk ratusan warga di kota onde-onde tersebut telah selesai dikerjakan.
“Program Bedah Rumah (BRS) ini telah rutin diberikan kepada warga setiap tahun sejak 2019. Semoga semua bisa manfaat,” ungkap orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto tersebut.
Baca Juga:
Pemkot Mojokerto Dapat Nilai Plus Pembangunan Ketahanan Pangan Meski Terbatas Lahan
Intervensi yang diterima berbeda-beda, tergantung kondisi kerusakan dan kebutuhan setiap penerima. Seperti renovasi atap, dinding, kamar mandi, penambahan jendela, pintu, dan peninggian bangunan. Melalui program ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga terhadap rumah yang layak huni.
Sehingga dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kesehatan warga. Pasca dilakukan renovasi, Ning Ita (sapaan akran, red) pun berpesan agar warga penerima bantuan juga senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Yaitu dengan tidak membuang sampah ke sungai atau secara sembarangan.
“Selain itu, saya tadi liat, ada barang-barang yang sudah tidak terpakai. Itu dirombengkan mawon, dijual di Bank Sampah. Dijadikan duit saja, dari pada kumuh dan menjadi tempat tumbuhnya penyakit,” tambah Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Musmaulinda (51) mengaku sangat bersyukur atas bantuan renovasi rumah yang diberikan. “Alhamdulillah, sebelumnya rumah saya pendek, panas karena atap asbes. Tapi sekarang sudah bagus, nyaman, lebih tinggi. Maturnuwun Bu Wali,” tutur warga Kradenan Gang IV, Kelurahan Kauman ini.
Sebagai informasi, sebelum ditetapkan menjadi penerima bantuan, warga dengan rumah tidak layak huni terlebih dahulu harus mengajukan lewat RT/RW/Kelurahan. Berikutnya, akan dilakukan verifikasi dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sesuai dengan syarat-syarat dalam juknis perwali.
Selanjutnya, rumah-rumah yang sudah sesuai dan lolos verifikasi akan diajukan untuk pembuatan NPHD/perwali penerima bantuan. [tin/ted]






