Madiun (beritajatim.com) – Sebanyak 114 kecelakaan terjadi selama 3 bulan terakhir imbas kendaraan yang overdimension dan overloading (ODOL). Kecepatan kendaraan ODOL berjalan dengan pelan. Sehingga, jika pengemudi kendaraan pribadi tidak konsentrasi, maka dapat menimbulkan tabrakan.
Kanit PJR Jatim 6 AKP Puguh Winarno , untuk di wilayahnya, dalam 3 bulan terakhir jumlah kecelakaan tercatat mencapai 114 kasus. Menurutnya, medan pada jalan tol tersebut sangat landai, dan enak dilalui membuat pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Hal itu membuat pengemudi tidak terasa. Padahal mereka lelah, menempuh jarak jauh dari Jawa Barat atau Jawa Tengah ke Jawa Timur, atau sebaliknya. ,” ujarnya, usai Giat Razia ODOL Tol Ngawi – Kertosono, Selasa (17/10/2023).
“Dampak kecelakaan yang ditimbulkan juga menghasilkan tingkat fatalitas yang tinggi sekali, terhadap korban, karena perbedaan kecepatan kendaraan pribadi dengan, kendaraan ODOL.Ada korban meninggal dunia, 11 korban luka berat, dan sisanya luka luka biasa. Mayoritas mengantuk, dan human error,” tambah Puguh.
Baca Juga: Suhu Udara Capai 42 Celsius, Begini Imbauan BPBD Ngawi
Menurutnya, kecelakaan antara truk muatan berat melawan kendaraan pribadi. Itupun sebenarnya diawali Human Error. Jadi sopir kendaraan pribadi mengantuk lalu dipaksakan. Harusnya kalau sudah mengantuk dan lelah, sebaiknya beristirahat di rest area.
Sementara Area Manager Tol Ngawi – Kertosono PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), Anton Suprastyana menambahkan, di Ruas Tol Ngawi – Kertosono akhir akhir ini mencapai 6 kasus kecelakaan.
“Rata rata pecah ban dan mengantuk. Untuk mengantuk kami akan lebih tekan lagi. Jadi pemakai jalan sebaiknya memanfaatkan rest area, pada saat mengantuk jangan dipaksakan dan beristirahat di rest area lalu melanjutkan perjalanan kembali,” pungkasnya. [fiq/ted]






