Pasuruan (beritajatim.com) – Menyikapi adanya antisipasi lonjakan pengguna kendaraan sepeda motor dalam rangka pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Polres Pasuruan telah melaksanakan beberapa penyekatan.
Penyekatan dilakukan di sekitar Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan tempat acara tersebut.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, mengungkapkan bahwa setidaknya ada 10 titik penyekatan.
Penyekatan paling banyak dilakukan di Kecamatan Gempol dengan total empat titik.
Keempat titik tersebut berada di Watukosek, Arteri Gempol, Simpang tiga Gempol, dan Circle Gempol/exit tol Jabon.
BACA JUGA:
PSHT Surabaya Sahkan Warga Baru, Polisi Siapkan 1738 pasukan
Sementara itu, di Kecamatan Pandaan, terdapat dua titik penyekatan yaitu di P21 Pandaan dan Simpang empat taman Dayu.
“Kami juga melakukan penyekatan di Pos Pier Bangil, Seno Prigen, Pom bensin Sentul Purwodadi, dan simpang tiga Purwosari,” ungkap Yudhi pada Jumat (28/7/2023).
BACA JUGA:
Ratusan Aparat Dikerahkan Acara Pengesahan Warga Baru PSHT Pasuruan
Yudhi juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan melintasi titik penyekatan agar bersabar. Bagi yang ingin menghindari kemacetan, diharapkan untuk tidak melintasi kesepuluh titik yang telah ditentukan.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa Polres Pasuruan telah menurunkan sebanyak 907 personel untuk mengamankan pengesahan warga baru PSHT.
Pengesahan ini akan dilakukan di Markas Komando Yonkav 8/NSW/ 2 Kostrad, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi, juga telah menghimbau kepada keluarga besar PSHT yang tidak mendapatkan undangan untuk tidak mengikuti konvoi.
Polres Pasuruan juga akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran. [ada/beq]






