Surabaya (beritajatim.com)- 10 anak-anak di Surabaya tertangkap sedang ngelem bersama di salah satu tempat di Krembangan, Senin (08/01/2024) malam. Dari 10 anak-anak itu satu perempuan diketahui sedang hamil. Mereka akhirnya diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, dari 10 anak yang diamankan, total ada 8 laki-laki dan dua perempuan. Mereka diamankan berkat laporan warga Surabaya yang curiga dengan aktifitas di salah satu rumah kosong.
“Kami mengamankan ada 10 anak di Krembangan, Senin kemarin. Mereka itu tinggal di semacam tempat penampungan,” kata Fikser,
Anak-anak yang diamankan itu lantas dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, hanya 2 anak yang teridentifikasi sebagai warga Surabaya. Sisanya berasal dari kota lain. Salah satu anak yang sedang hamil sempat dikembalikan ke orang tuanya. Namun, pihak keluarga mengaku sudah tidak sanggup dan menyerahkan anaknya untuk dibina Satpol PP di Dinas Sosial.
“Kita bawa, kita periksa periksa, ternyata ada yang kecanduan lem. Dari 10 anak, anak Surabaya dua sisanya luar kota, di bawah 17 tahun semua mereka,” jelasnya.
Sebanyak 10 anak tersebut dihukum dengan merawat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Lalu, diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jatim untuk dipulangkan ke kota asal. Keputusan itu diambil setelah pihak Satpol PP sempat menawarkan program anak asuh namun ditolak dengan alasan sudah putus sekolah lama.
“Anak ini ada berusia 15 tahun hamil di luar nikah dengan pasangannya, umur sekitar 17 tahun. Luar Surabaya, pasangannya juga luar Surabaya, dari Jepara sama dari Nganjuk, belum menikah,” jelasnya. [ang/aje]






